Pemkab Purwakarta Luncurkan Aplikasi E-Planning

Pemkab Purwakarta Luncurkan Aplikasi E-Planning -
Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Dalam rangka mewujudkan komitmen pemerintahan yang bersih dan berkwalitas dalam pembangunan serta pelayanan terhadap masyarakat, pemerintah kabupaten Purwakarta resmi launching aplikasi SIMDA perencanaan (E-Planning) yang digunakan sebagai penyusunan dokumen perencanaan pembangunan pemerintah Purwakarta untuk tahun 2019.

Kepala Bapeda Purwakarta Aep Durrohman mengatakan, peluncuran aplikasi tersebut sebagai proses integrasi perencanaan dan penganggaran pemerintah Purwakarta.

"Pemkab Purwakarta mulai menerapkan pengintegrasian E-Planning di tahun ini. Langkah pengintegrasian ini berangkat dari kebutuhan Kabupaten Purwakarta dalam proses perencanaan dan penganggaran," ujar Aep di Aula Janaka Pemkab Purwakarta, Kamis, (11/04/2019).

Ia berharap, dengan adanya apalikasi E-Planning ini, dapat membantu tertibnya penyusunan dokumen perencanaan secara berjenjang serta penyusunannya memenuhi semua aspek yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan terutama aspek kecepatan waktu dan substansi.

“E-Planning juga akan diintegrasikan dengan e-budgeting sehinggga database perencanaan dan penganggaran menjadi hanya satu data sehingga memudahkan dalam pengendalian dan pelaporan," kata Aep.

Sementara itu, Sekda Iyus Permana sangat mengapresiasi diterapkannya aplikasi E-Planning sebagai bentuk pengembangan manajemen pemerintahan, guna membantu dalam rangka mengawal kesinambungan jalannya pembangunan, dengan menempatkan kepentingan masyarakat diatas kepentingan sektor maupun masing-masing kelembagaan, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat sesuai dengan yang diharapkan.

"Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemkab Purwakarta melalui pemanfaatan teknologi informasi," kata Iyus.

Pada sosialisasi e-Planning itu, dijelaskan pula peran SIMDA sebagai penyusunan dokumen perencanaan, serta pembinaan dan pengawasan penyelengaraan Pemda yang disampaikan oleh BPKP Provinsi Jawa Barat. (FH)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER