Badan Internasional HAM Diminta Usut Tuntas Korban Tragedi 22 Mei

Politik, Jatiluhuronline.com - Peristiwa Penembakan dan pemukulan brutal yang dialami para demonstran 22 Mei di kawasan kantor pusat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, tidak boleh didiamkan.

“Penembakan-penembakan brutal kepada peserta aksi itu harus diusut tuntas. Tidak ada cerita pembenaran yang harus dijadikan alasan untuk membunuhi warga negara Indonesia dalam aksi itu,” tutur aktivis senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Ivan Parapat dalam keterangannya, Kamis (23/5/2019).

Ivan menilai, peristiwa itu ada upaya sistematis mengusir dan menghentikan para demonstran yang menyampaikan aspirasinya.

Selain itu, jaringan internet dan media sosial ditutup, dengan alasan untuk menghindari potensi rusuh dan informasi hoax.

"Apa maksudnya jaringan internel diputus? Apa maksudnya pesan-pesan berantai disebar-sebarkan? Itu tidak boleh dibenarkan. Tindakan-tindakan seperti itu adalah pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran hak-hak warga negara. Ini sudah seperti skenario yang sangat disengaja, harus diusut tuntas," tutur Ivan.

Selain itu, Bawaslu yang merupakan institusi yang didemo juga harus diusut tuntas.

"Bawaslu tidak boleh berpangku tangan. Mereka jangan sampai menjadi bagian dari skenario pelanggaran. Apalagi aksi masyarakat yang terjadi masih dalam tahapan proses Pemilu, pasca Pemilu, maka Bawaslu harus bertanggung jawab," ujarnya.

Ivan juga mengatakan, Badan HAM Internasional mesti turun tangan mengusut pelanggaran HAM berat itu. Soalnya aparat Indonesia dan pemerintahan saat ini dinilai sudah tidak transparan.

"Enggak mungkin akan diusut oleh aparat yang di sini. Sebaiknya Badan PBB urusan HAM Internasional saja yang segera turun tangan melakukan pengusutan. Ini sudah kategori pelanggaran HAM berat," ujarnya. (rmol/jto/mm)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER