Orang Tua Siswa Kaget Adanya Pungutan Kesehatan PPDB, ini Kata Kepala Sekolah

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Calon orang tua siswa dikagetkan dengan adanya pungutan tes kesehatan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Kabupaten Purwakarta yang mengharuskan membayar Rp. 50 ribu per siswa sebagai calon siswa SMKN 2 Purwakarta.

Dialami Fahmi (38 tahun), orang tua siswa asal Kecamatan Pasawahan, mengatakan, sebelumnya tidak ada pemberitahuan soal pemeriksaan kesehatan tersebut dalam pengumuman yang diberikan pihak sekolah. Ketika calon peserta mendaftar, tiba-tiba diwajibkan untuk mengikuti tes kesehatan dengan biaya sebesar Rp 50 ribu per siswa.

"Di lokasi PPDB SMKN 2 Purwakarta sudah tersedia berbagai stan, termasuk stan kesehatan," ujar Fahmi, Selasa (17/6).

Para calon peserta yang mendaftar ke sekolah wajib memeriksakan kesehatannya di tempat sekolah yang sudah tersedia. Adapun pemeriksaannya, meliputi tinggi badan, berat badan, rambut, lidah, mata, tangan, dan lainnya.

Mestinya, kata Fahmi, persyaratan seperti itu disosialisasikan jauh-jauh hari. Kemudian, yang disesalkan lagi ialah biaya pemeriksaannya dinilai mahal. Apalagi, calon peserta yang daftar itu belum tentu diterima semua di sekolah tersebut.

"Ini seperti mencari keuntungan. Pemeriksaan kesehatan untuk membuat SIM saja hanya Rp 30 ribu, sedangkan di sekolah yang jelas-jelas sudah ada stannya di situ biayanya Rp 50 ribu. Bagaimana kalau banyak pendaftar yang tidak keterima?" ujar Fahmi dengan nada kesal.

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Purwakarta Muhardi menjelaskan, tes kesehatan dan fisik itu merupakan salah satu syarat dalam petunjuk teknis PPDB 2019. Jadi, karena ini sebagai syarat, maka pendaftar wajib melampirkan hasil tes kesehatannya. Akan tetapi, untuk tes kesehatan di sekolah, hal itu tidak diharuskan.

"Bagi yang tidak bersedia di tes di sekolah, ya, tidak apa-apa. Bagi yang sudah punya surat keterangan kesehatan dari luar, maka harus dilampirkan dalam persyaratannya," ujar Muhardi.
Menurut Muhardi, pemeriksaan ksehatan tersebut tidak memaksakan para pendaftar untuk tes kesehatan di sekolah. Hasil tes dari klinik atau dokter lain juga diterima asalkan seluruh persyaratannya dilampirkan. (rol/jto/mh)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Orang Tua Siswa Kaget Adanya Pungutan Kesehatan PPDB, ini Kata Kepala Sekolah"

Posting Komentar