Knalpot Bising dan Gunakan HP Saat Berkendara, Siap-siap Terjaring Operasi Patuh Lodaya

PURWAKARTA, Jatiluhuronline.com - Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta akan menindak tegas terhadap sejumlah pengendara yang melanggar lalu lintas di Kota Purwakarta. Diantara penindakan terhadap pengendara yang melanggar yakni knalpot bising dan menggunakan HP saat berkendara.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Purwakarta melalui Wakapolres Ijang saat memberikan keterangan ke sejumlah awak media usai menggelar pembukaan Operasi Patuh Lodaya 2019, di halaman Mapolres Purwakarta.

Ijang Mengatakan, pihak kepolisian akan menggelar Operasi Patuh Lodaya dan menindak terhadap para pengendara roda dua maupun roda empat dengan 8 sasaran yang akan di lakukan penindakan secara tegas.

"Pengendara roda dua yang tidak memakai helm, pengemudi di bawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan, Kenalpot Bising, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan HP saat berkendara, serta pengaruh minuman beralkohol saat mengemudi,” katanya. Kamis, (29/8/2019).

Ijang menyampaikan, Operasi Patuh Lodaya tersebut bertujuan untuk keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas para pengemudi kendaraan di jalan raya, untuk itu pihaknya mengharapkan para pengendara untuk mentaati setiap peraturan lalu lintas yang sudah ditetapkan.

"Operasi Patuh Lodaya digelar untuk 4 tujuan, yakni ; menciptakan Kamseltibcarlantas dengan menekankan peningkatan sumber daya manusia. Melaksanakan kegiatan proaktif dan pendekatan preventif. Peningkatan bidang pelayanan baik informasi hingga administrasi dan penegakan hukum. Peningkatan profesionalisme dan transparansi khususnya dalam pelayanan. Sinergitas dengan mitra terkait agar berjalan kondusif," katanya. 

Rencananya, Operasi Patuh Lodaya tersebut dimulai dari hari Kamis tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang, dan untuk Operasi perdana Patuh Lodaya 2019 ini digelar di Jalan baru (Taman Pembaharuan). (**)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER