Seorang ASN Diduga Selingkuh dengan Anggota Dewan di Sebuah Kosan Purwakarta

Gambar : Ilustrasi
Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Miris memang ketika seorang aparatur sipil negara (ASN) dan anggota dewan Purwakarta melakukan perbuatan yang tidak terpuji.

Beredar kabar dari berbagai media online bahwa AR diduga melakukan pergumulan dengan seorang anggota dewan perempuan dari Partai Gerindra di sebuah kamar kosan RT 01 Tegal Junti, Kelurahan Tegal Munjul Purwakarta.

Sempat heboh saat sang suami anggota dewan mendatangi kamar kosan dan mengusir AR yang saat itu berada di dalam kosan, hingga diketahui warga sekitar.

“Iya, ada kejadian suami perempuannya datang ke sini. Kemudian mengusir si pria yang bersama dengan istrinya. Besoknya saya baru tau kalau perempuannya itu anggota dewan,” pungkas AJ saksi mata penggerebekan anggota dewan di kosan No3 RT 01 Tegal Junti, Kelurahan Tegal Munjul Purwakarta, dikutip dari pojokjabar.com. Senin, (12/8/2019)

Sementara itu, Hari ini Senin (12/8/2019), Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Suhandi berencana memanggil AR ASN yang diduga berselingkuh dengan anggota dewan perempuan.

Pemanggilan AR Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut menurut Suhandi untuk klarifikasi dan konfirmasi terkait informasi yang sudah beredar di masyarakat.

“Kita panggil yang bersangkutan, karena ini bagian dari pembinaan di lingkungkan kita,” kata Suhandi melalui seluler, Minggu (11/8/2019).

Menurut Suhandi, AR sendiri bekerja pada bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta. Ia tidak bertugas di bagian Komisi ataupun Fraksi.

“Dia tugasnya di bagian keuangan, bukan di staf komisi maupun fraksi. Artinya hanya berhubungan secara langsung dengan para anggota dewan saat jam kerja,” papar Suhandi. (pojokjabar/purwakartapost/jo/mh)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER