Selama 14 Hari, Polisi Temukan Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Purwakarta

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Operasi Patuh Lodaya 2019 yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Purwakarta nampaknya membuahkan hasil, sejumlah pelanggaran dilakukan para pengendara dua ataupun empat dengan berbagai macam pelanggaran.

Diantara pelanggaran itu, didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), berkendara dibawah umur, dan tidak menggunakan helm SNI.

Diketahui, sebanyak 4.072 pengendara berhasil terjaring razia selama Operasi Patuh Lodaya digelar dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Purwakarta.

"Kami melakukan 2.624 teguran kepada para pengendara roda dua dan roda empat, sedangkan tilang mencapai 4.072," kata Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adi Pratama saat dikonfirmasi awak media, Kamis (12/10/2019).

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik melalui media sosial ataupun media massa untuk mentaati peraturan lalu lintas dalam berkendara saat operasi berlangsung.

Dengan adanya operasi patuh lodaya yang digelar selama 14 hari itu, pihak penegak hukum berharap agar masyarakat Purwakarta dapat meningkatkan kesadaran dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku di lingkungan Polres Purwakarta. 

“Semoga saja dengan berakhirnya Operasi Patuh Lodaya 2019 ini meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Purwakarta," pungkasnya. (Mh/Joe)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER