Program Kartu Identitas Anak, Warga Purwakarta Belum Mengerti Fungsi KIA?

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Sejak bulan Oktober 2019 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta secara intensif terus mensosialisasikan dokumen Kartu Identitas Anak (KIA), hingga saat ini jumlah KIA yang sudah dicetak sekitar 2.000 kartu.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Purwakarta Sulaeman Wilman mengatakan, blanko KIA ini diperkirakan akan mencukupi hingga akhir desember  2019, meskipun data anak yang di bawah 17 tahun di Purwakarta masih banyak.

“Sampai akhir tahun ini stok blanko KIA masih mencukupi, meskipun berdasarkan sistem pada kami jumlah anak berusia di abwah 17 tahun masih banyak. Stok blanko yang tersedia sebanyak 46.000 buah,” kata Kepala Disdukcapil Purwakarta Sulaeman Wilman kepada awak media, Selasa (24/12/2019).

Dari data yang tercatat pada sistem, kata Wilman, jumlah anak di bawah usia 17 tahun di Purwakarta mencapai 300.000 orang, dan pihaknya akan terus melakukan pencetakan secara berkala. Mengingat, anak usia di bawah 17 tahun ini sudah harus memiliki kartu KIA yang fungsinya sama dengan kartu tanda penduduk (KTP).

Selain itu, Wilman juga menghimbau kepada masyarakat Purwakarta untuk pembuatan KIA ini dilakukan langsung melalui Disdukcapil (tanpa perantara), hal itu bertujuan agar masyarakat bisa paham dalam proses pengurusan kartu tersebut.

Sementara itu, terkait fungsi dan pemberlakuan KIA ini masih banyak warga yang belum mengerti. Sehingga mereka meminta Disdukcapil melalui aparat setempat baik RT atau RW di lingkungan masing-masing melakukan sosialisasi secara secara intensif.

“Seharusnya pihak pemerintahan (Disdukcapil) mensosialisasikan ke tingkat RT atau RW secara menyeluruh, karena saya yakin warga belum sepenuhnya mengerti fungsi dan manfaatnya kartu ini (KIA), bahkan disini saja warga gak pada tahu adanya program KIA ini," kata Ikhsan salah satu warga Desa Babakan Kecamatan Wanayasa. (sn/jto/ab)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER