Puluhan Kilogram Barang Haram Dimusnahkan Kejari dan Polres Purwakarta
Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Puluhan kilogram barang bukti narkotika dan sejenisnya dimusnahkan Kejaksaan Negeri Purwakarta didampingi Polres Purwakarta di Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Selasa (17/12/2019).
Pemusnahan barang haram ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Andin Adyaksantoro.
Andin mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang dikumpulkan selama 2 tahun.
"Barang bukti yang kami musnahkan dalam 2 tahun terakhir ini dan kami akan bertahap pada Januari nanti bakal ada pemusnahan kembali," ujar Andin.
Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya jenis ganja 50,447 kilogram, sabu 618,73 gram, Heximer 5.242 butir, dan Tramadol 82 butir.
"Barang bukti ini dihasilkan dari 243 perkara selama 2 tahun," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan dengan pemusnahan ini menunjukkan sistem peradilan pidana di Purwakarta berjalan dengan baik.
"Kami melihat Purwakarta diidentifikasi bukan tujuan utama peredaran narkotika melainkan hanya tujuan samping. Pergerakan narkoba dari Jakarta menuju Bandung dan Semarang ke Purwakarta hanya persinggahan," katanya. (tr/jto/ar)