Cegah Covid-19, Ratusan Pemancing Ikan Waduk Jatiluhur Dibubarkan Polisi

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Dengan alasan pencegahan penyebaran virus corona (covid-19), Satuan polisi air Polres Purwakarta membubarkan ratusan orang yang sedang memancing di sekitaran Waduk Jatiluhur, Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Polair Polres Purwakarta, AKP Febriyanto mengatakan pembubaran terhadap para pemancing ikan tersebut sebagai upaya pencegahan adanya penularan virus corona yang mematikan itu.

Ratusan orang itu diminta untuk membubarkan diri sekaligus memasang maklumat dari Kapolri tentang kepatuhan warga terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran corona.

Bahkan, pihaknya pun terus memberikan himbauan dan penyuluhan kepada warga masyarakat terkait covid-19.

"Kami juga selalu imbau untuk terus mencuci tangan atau membawa hand sanitizer agar terus terjaga kebersihan. Hindari keramaian massa serta terus gunakan masker," kata AKP Febriyanto kepada awak media. Minggu, (29/03/2020)

Diketahui, saat ini penyebaran covid-19 di Kabupaten Purwakarta terdiri dari ODP 164 orang, PDP 6 orang, dan positif 1 orang, data diambil dari laman resmi covid-19 Purwakarta per Minggu (29/3/2020).

Adanya jumlah penambahan ODP yang siginifikan ini, diduga banyak orang yang berdatangan dari luar negeri dan wilayah yang masuk kategori zona merah. (tr/jto/mh)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER