Selama PSBB Purwakarta, Terdapat Ribuan Pelanggaran

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Purwakarta, Pemkab Purwakarta melalui Polres Purwakarta merilis terdapat ribun pelanggaran yang dilakukan warga.

Setidaknya ada sekitar 7.500 pelanggaran selama PSBB diterapkan, pihak kepolisianpun sudah memberikan teguran kepada warga yang melanggar.  

Berdasarkan pantauan di lapangan, di beberapa titik lokasi terutama menjelang waktu berbuka, warga tampak tak lagi peduli lagi dengan pembatasan sosial. 

Bahkan, berkali-kali terjadi kepadatan lalu lintas di beberapa ruas jalan seperti Jalan Basuki Rahmat, Jalan Ipik Gandamanah, Jalan Sudirman atau Jalan Veteran.

“Selama PSBB tidak ada sanksi berupa tilang, hanya teguran sebanyak 7.500 kali. Guna mengantisipasi kepadatan dan kemacetan, kami telah menerapkan social distancing, kami plotting anggota di tempat-tempat rawan kemacetan. Dari pihak gugus tugas juga terus berusaha dalam penerapan social distancing,”ungkap Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Zanuar Cahyo Wibowo kepada awak media, Kamis (12/5/2020).

Ia menyebut, prediksi arus puncak pemudik yang melintasi Purwakarta pada H-3 Lebaran belum terlihat seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab, sepanjang hari ini tak tampak jumlah lonjakan pemudik. 

“Kondisi lalu lintas masih normal,” ujarnya. 

Sebelumnya, aparat kepolisian sudah memberikan batasan ke sejumlah jalur alternatif di Purwakarta dari para pemudik sejak H-7. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi adanya kemungkinan membanjirnya para pemudik dengan tujuan atau hanya sekadar melintas di wilayah Purwakarta saat PSBB sejak 6-19 Mei 2020. (snd/jto/br)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Selama PSBB Purwakarta, Terdapat Ribuan Pelanggaran"

Posting Komentar