Update Covid-19 Purwakarta: Zona Merah

PURWAKARTA, JATILUHURONLINE.COMPemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Purwakarta Covid-19 menyampaikan perkembangan angka kasus Covid-19 selama Pandemi mencapai 1.169 orang.

Melansir dari situs purwakartakab.go.id, GTPP menyebut secara kumulatif kasus Covid-19 di Purwakarta yang terkonfirmasi sembuh sebanyak 696 orang dan 48 orang meninggal dunia.

"Hari ini, terjadi penambahan warga terkonfirmasi positif sebanyak 15 orang yang sembuh sebanyak 46 orang dan meninggal dunia 1 orang. Sedangkan untuk pasien konfirmasi positif aktif hari ini berjumlah 425 orang," kata GTPP Covid-19 Purwakarta dr. Deni Darmawan, Senin (23/11/2020).

Sementara hasil evaluasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Purwakarta masuk kategori zona merah. 

Data yang dirilis oleh Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat pertanggal 2-8 November 2020, Kabupaten Purwakarta berada di zona orange atau tingkat risiko sedang dengan skor 2,07 point. Namun pada rilis terbaru yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat tingkat risiko Kabupaten Purwakarta naik menjadi daerah dengan tingkat risiko tinggi atau zona merah dengan skor 1, 72 point.

Kemudian untuk jumlah warga yang berstatus kontak erat hari ini (Senin, 30 Nopember 2020) bertambah 12 orang, kini totalnya menjadi 609 orang. Dan warga yang berstatus suspek bertambah 4 orang, totalnya menjadi 159 orang, dan probable nihil.

Berdasarkan kondisi tersebut tersebut, GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjalankan program-program adaptasi kebiasan baru yang berkaitan dengan perubahan perilaku seperti tak lupa memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun (3M).

Selain itu, pakailah masker dan hindari menyentuh wajah. Tangan menyentuh banyak benda dan dapat mengambil virus. Setelah terkontaminasi, tangan dapat memindahkan virus ke mata, hidung, atau mulut. Hindari berjabat tangan dengan orang lain dan jaga jarak setidaknya 1 meter (3 kaki) diantara siapa saja yang batuk atau bersin.

"Jika merasa tidak sehat seperti demam, batuk, dan sulit bernapas, minta bantuan medis dan teleponlah terlebih dahulu dan ikuti arahan tenaga medis," ujar Deni. (pwk/jto/mh)


SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Update Covid-19 Purwakarta: Zona Merah"

Posting Komentar