Tidak Menggunakan Masker, Warga Purwakarta Terjaring Razia

CIANJUR, Jatiluhuronline - AR (46) Warga Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta terjaring razia penertiban protokol kesehatan satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur, Sabtu (20/02/2021) siang di Jembatan Raja Mandala Perbatasan Bandung - Cianjur. Karena tidak menggunakan masker, saat akan berkunjung ke Wilayah Kecamatan Bojong Picung Kabupaten Cianjur.

Ia diturunkan seorang diri dari angkutan umum yang ditumpanginya, karena hanya dirinya tidak menggunakan masker. Dan sempat dimaki oleh pengemudi angkutan, karena ulahnya semua penumpang terkena imbas.

"Saya lupa,salah ambil tas. Masker, KTP dan dompet tertinggal, di tas yang satu lagi." ungkapnya kepada Jatiluhuronline direst area Asmaul Husna, Raja Mandala.

Setelah berdebat dan melalui serangkaian proses pemeriksaan, akhirnya ia dibiarkan pergi. Dengan membayar denda dua puluh lima ribu rupiah kepada tugas, ia diberi masker.

"Saya kapok, dan lupa ini membuat saya menyesal. Insyaallah kedepan tidak terulang lagi." imbuhnya.

Ia pun menitip pesan secara khusus melalui media ini, dan setiap orang yang kebetulan berbincang dengannya. Agar senantiasa membawa masker kemanapun pergi, dan mematuhi aturan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. (***/R)



SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Tidak Menggunakan Masker, Warga Purwakarta Terjaring Razia "

Posting Komentar