Demo Buruh, Tuntut Upah Pekerja Naik 10%

Purwajarta, Jatiluhuronline.com – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan para buruh mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Purwakarta menuntut Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) naik 10%.

“Ada Empat (4) tuntutan yang akan kami sampaikan kepada pemerintah. Salah satunya berkaitan dengan UMSK kami ingin naik 10%,” kata ketua FSPMI Fuad BM, seperti dikutip dari pojokjabar.com. Selasa (26/10/21).

Kemudian, tuntutan kedua upah buruh tahun depan harus naik, karena untuk tahun 2021 ini buruh sudah bersabar karena upahnya tidak naik.

Adapun untuk tuntutan ke tiga seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu buruh tidak setuju dengan UU Omnibus Law. Karena UU tersebut dinilai sangat merugikan kaum buruh.

“Kami tetap menolak uu omnibus law,” jelas Fuad.

Selanjutnya untuk tuntutan kami yang ke empat dari para buruh yaitu masalah Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang di keluarkan oleh pihak perusahaan.

“Kami menilai PKB itu merugikan buruh,” tegas Fuad BM, mengakhiri pembicaraan.

Ratusan buruh yang dikawal oleh pihak kepolisian lalulintas itu bergerak melalui jalan utama Kota Purwakarta, kemudian melakulan aksi orasi di Pemda Purwakarta. (Adw/pojokjabar/jto)


SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Demo Buruh, Tuntut Upah Pekerja Naik 10% "

Posting Komentar