Kejari Purwakarta Terima Hibah dari Pemkab, ini Kata Kejati Jabar
Purwakarta, Jatiluhuronline.com – Disela kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N. Mulyana ingatkan Kejari Purwakarta untuk tidak menerima dana hibah dalam bentuk uang dari pemerintah setempat.
Namun, menurut Asep, agar dana hibah itu dalam
bentuk barang atau bangunan yang sudah jadi, dengan vendor yang tentunya sudah
ditunjuk oleh pemerintah daerah.
"Ini harus diperhatikan, karena untuk
menjaga akuntabilitas dan transparansi kami agar tidak ada tanda kutip dan
kemungkinan-kemungkinan negatif dari pembangunan ini. Tidak ada juga bagi kami
untuk mengurangi pelaksanaan tugas wewenangnya masing-masing," katanya.
Kejari Purwakarta sendiri telah menerima hibah
dari Pemkab Purwakarta berupa bantuan peralatan dan tenaga medis serta
obat-obatan di klinik kesehatan Kejaksaan Negeri Purwakarta.
"Keberadaan klinik kesehatan ini adalah
bentuk dari kerja sama Kejari dengan Dinas Kesehatan Purwakarta, sebagai
perwujudan kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Kejari
Purwakarta Yulitaria.
Klinik kesehatan ini, kata Yulitaria, untuk
melayani pemeriksaan umum, pemeriksaan gigi dan pemeriksaan Laboratorium
Sederhana, dan keberadaan klinik tersebut juga sebagai upaya Kejari Purwakarta
dalam mewujudkan zona Integrasi WBK dan WBBM di tahun 2022.
Selain itu, Kejari Purwakarta juga menerima
bantuan hibah lainnya seperti renovasi Pos Keamanan, Kantor Kejaksaan Negeri
Purwakarta, Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta dan Pejabat Eselon
IV dan lain-lain.
Selanjutnya, pada tahun 2022 ini juga akan menerima
hibah dari Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang,
berupa pekerjaan renovasi yang lebih menyeluruh, untuk Kejari Negeri
Purwakarta. Itu bertujuan agar Kejari semakin layak dalam memberikan pelayanan.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna
Mustika menambahkan, selama ini kerja sama Pemkab dengan Kejari Purwakarta
sudah terjalin baik. Hal ini diharapkan agar berdampak pula pada pelayanan
publik yang bisa dirasakan oleh masyarakat. (antara/jpnn/jto)
0 Response to "Kejari Purwakarta Terima Hibah dari Pemkab, ini Kata Kejati Jabar"
Posting Komentar