Kejari Purwakarta Terima Hibah dari Pemkab, ini Kata Kejati Jabar


Purwakarta, Jatiluhuronline.com
– Disela kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N. Mulyana ingatkan Kejari Purwakarta untuk tidak menerima dana hibah dalam bentuk uang dari pemerintah setempat.

Namun, menurut Asep, agar dana hibah itu dalam bentuk barang atau bangunan yang sudah jadi, dengan vendor yang tentunya sudah ditunjuk oleh pemerintah daerah.

"Ini harus diperhatikan, karena untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi kami agar tidak ada tanda kutip dan kemungkinan-kemungkinan negatif dari pembangunan ini. Tidak ada juga bagi kami untuk mengurangi pelaksanaan tugas wewenangnya masing-masing," katanya.

Kejari Purwakarta sendiri telah menerima hibah dari Pemkab Purwakarta berupa bantuan peralatan dan tenaga medis serta obat-obatan di klinik kesehatan Kejaksaan Negeri Purwakarta.

"Keberadaan klinik kesehatan ini adalah bentuk dari kerja sama Kejari dengan Dinas Kesehatan Purwakarta, sebagai perwujudan kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Kejari Purwakarta Yulitaria.

Klinik kesehatan ini, kata Yulitaria, untuk melayani pemeriksaan umum, pemeriksaan gigi dan pemeriksaan Laboratorium Sederhana, dan keberadaan klinik tersebut juga sebagai upaya Kejari Purwakarta dalam mewujudkan zona Integrasi WBK dan WBBM di tahun 2022.

Selain itu, Kejari Purwakarta juga menerima bantuan hibah lainnya seperti renovasi Pos Keamanan, Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta dan Pejabat Eselon IV dan lain-lain.

Selanjutnya, pada tahun 2022 ini juga akan menerima hibah dari Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, berupa pekerjaan renovasi yang lebih menyeluruh, untuk Kejari Negeri Purwakarta. Itu bertujuan agar Kejari semakin layak dalam memberikan pelayanan.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menambahkan, selama ini kerja sama Pemkab dengan Kejari Purwakarta sudah terjalin baik. Hal ini diharapkan agar berdampak pula pada pelayanan publik yang bisa dirasakan oleh masyarakat. (antara/jpnn/jto)


SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Kejari Purwakarta Terima Hibah dari Pemkab, ini Kata Kejati Jabar"

Posting Komentar