Beredar Di Medsos, Pernyataan Kesaksian Nikah Siri

Jatiluhuronline, Subang - Beredar di media sosial Facebook, surat keterangan kesaksian pernikahan secara siri warga Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang. Yang di unggah oleh mempelai wanita, melalui akun pribadinya. Namun isi dokumen tersebut diduga janggal, dimana identitas para pihak yang tercantum berlainan.

Mempelai mencantumkan alamat tinggal masing - masing, dan domisilinya beda kabupaten. Namun yang mengejutkan, pada dokumen tersebut tertera stempel Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N). Hal yang tidak biasa terjadi, dan P3N yang bertanda tanganpun sendiri tidak satu wilayah dengan mempelai pria ataupun wanita.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi, kepada pimpinan P3N yang membubuhkan tanda tangan dan stempel pada dokumen dimakaud. Kepala desa selaku atasan utama P3N, merasa terkejut dan heran. Pak kades pun, akan memanggil P3N untuk menanyakan kronologis perihal dokumen tersebut.

Dilain pihak, Kepala KUA Cipeundeuy, Ahmad Saprudin, S. Ag, selaku pembina P3N. Rabu (13/04/2022) melalui pesan singkat Whatsapp, kepada Jatiluhuronline menyatakan. 

"Waalaikumsalam... Oh iya, yang rugi mah mempelai, berumah tanggana tanpa memiliki buku nikah. Betul, kayaknya P3N setempat nolak, karena persyaratannya tidak lengkap." Ungkapnya. (Rta/***)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Beredar Di Medsos, Pernyataan Kesaksian Nikah Siri"

Posting Komentar