Desa Bukit Padi, Gelar MTQH Diikuti 43 Peserta

Jatiluhuronline, Anambas - 43 orang Peserta Musabaqoh Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) Desa Bukit Padi Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Anambas, siap bertanding memperebutkan gelar juara pada perhelatan acara tersebut. Para Peserta yang mewakili 2 Rukun Warga dan 6 Rukun Tetangga itu, akan mengikuti pelaksanaan selama 3 hari (01 - 03 Februari 2024) berturut - turut. 

Menurut Kepala Desa Bukit Padi, Lukman Hakim, Kamis (01/02/2024) kepada Jatiluhuronline menyebutkan. Bahwa sore hari, akan dimulai pembukaan kegiatan acara MTQH. Setelah pagi harinya, terlebih dahulu melaksanakan pawai ta'aruf yang dihadiri para pemangku kepentingan. Tampak hadir, Kepala Desa, Ketua MUI Desa, Babinkamtibmas Polri, Babinsa AD dan Babinpos AL.

"Para peserta ini, mereka akan memperebutkan 3 cabang lomba. Dimana nantinya para pemenang, akan diikut sertakan pada MTQH Tingkat Kecamatan Jemaja Timur. Yang akan dilaksanakan, pada Tanggal 19 Februari 2024 mendatang." ungkap Lukman.

Ditambahkan Lukman, pelaksanaan MTQH di Desa Bukit Padi Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Anambas, baru pertama kali dilaksanakan. Pasca ia dilantik, yang baru satu bulan menjabat. Sebagai tambahan, Desa Bukit Padi berdiri pada Tahun 1997. Karena dahulunya merupakan daerah Transmigran, salah satunya pendatang dari Pulau Jawa. (***/RTA)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Desa Bukit Padi, Gelar MTQH Diikuti 43 Peserta"

Posting Komentar