Polresta Bogor Kota, Ringkus Pelaku Ganjal Mesin ATM

Jatiluhuronline, Kota Bogor - Kasus Ganjal ATM di wilayah Kota Bogor sempat terjadi beberapa kali, dari hasil penyelidikan kedua pelaku sudah menjadi target operasi. Yang mana hasil penelusuran, sampai ke wilayah Cibinong.

Pada saat terjadi di wilayah IPB, Baranangsiang. Pelaku berhasil di amankan terlebih dahulu oleh korban, dan dibantu anggota patroli lantas yang sedang melintas langsung dibawa ke Satreskrim Polresta Bogor Kota.

"Dari keterangan kedua pelaku, mereka sudah mengaku. Bahwq kedua orang pelaku, merupakan kelompok Palembang. Yang terdiri dari lima orang, tiga masih DPO dan sedang dilakukan pengejaran." Ungkap Kapolresta Bogor, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. Saat konfrensi pers, Selasa (30/07/2024) 

Adapun modusnya adalah, mereka pura pura membantu kepada korban. Yang seolah - olah, Kartu ATM nya sudah disiapkan agar tertelan di dalam mesin ATM. Lalu mereka menukar Kartu ATM milik korban, dengan ATM milik pelaku yang sudah di persiapkan.

Kemudian korban disuruh untuk memasukkan PIN, dan teman pelaku lain mengintip. Setelah hapal kode PIN milik korban oleh pelaku lain, maka langsung di kuras uang korban tersebut. Yang oleh pelaku, sudah dihapus Kode PIN tersebut.

Dari hasil pengambilan uang tersebut, mereka juga mengaku sempat melakukan pencurian emas di wilayah Cibinong. Yang mana CCTV - nya juga didapatkan, sebagai alat bukti menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka.

Pelaku berinisial HS dan AP, sementara yang DPO berinisial KT, NM dan S. Dan anggota Satreskrim Polresta Bogor Kota, terus melakukan pencarian. Sebagai komitmen, bahwa tidak mungkin ada kejahatan yang tidak terungkap.

Atas aksinya, para pelaku disangkakan melanggar pasal 362. Dengan ancaman hukuman penjara, 5 tahun.

"Dan kami pastikan, bahwa seluruh anggota jajaran Polresta Bogor Kota harus bisa mengungkap yang menjadi penyakit masyarakat." Pungkas Bismo. (***/RIK)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Polresta Bogor Kota, Ringkus Pelaku Ganjal Mesin ATM"

Posting Komentar