Kalapas Paledang Bogor, Berikan Remisi HUT RI Kepada Warga Binaan

Jatiluhuronline, Kota Bogor - Lembaga Pemasarakatan (Lapas) Kelas Dua Bogor Paledang, di Hari Kemerdekaan (17/08/2024) Kepala Lapas memberikan remisi khusus. Salah satunya adalah, Kasus Perlindungan Anak dan Narkotika.

Kalapas Paledang Bogor, Sopian, mengatakan kepada awak media. Semua warga binaan mendapatkan remisi, mendapatkan hak remisi untuk semua Katagori dan kasusnya.

"Yang mendapatkan remis langsung bebas, hanya dua orang. Selainnya yang tidak bisa membayar Subsider, mereka menjalankan hukuman dua bulan lamanya. Karena, tidak bisa membayar Subsider." Katanya.

Kalapas Paledang Bogor menambahkan, semua warga binaan harus bisa menjalani hukuman yang berlaku.Kalapas dan semua jajaran, dan seluruh .petugas memberikan yang terbaik .kepada warga binaan.

Salah satu mendapatkan remisi, yang sudah bisa bebas, akan menjalankan dimasyarakat agar Lebih Baik Lagi.

Kami siap berkolaborasi dengan Instansi lain, siap membantu dalam bentuk kerjasama. Segi Kesenian Angklung, Lapas Paledang siap membantu kesenian tradisional." Pungkasnya. (***/RIK)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Kalapas Paledang Bogor, Berikan Remisi HUT RI Kepada Warga Binaan"

Posting Komentar