Kemeninfo dan Facebook, Siap Memblok Akun Pornografi Facebook
JATILUHUONLINE.id - Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi
dan Informatika Bambang Heru Tjahjono mengatakan akan bekerjasama dengan
Facebook untuk menyisir dan menutup akun-akun yang memuat informasi
asusila atau esek-esek.
"Konten-konten mana saja yang terkait dengan pornografi, untuk memblok akun-akun itu," katanya di Jakarta, Rabu, 22 April 2015.
Langkah itu dilakukan menanggapi maraknya media sosial yang digunakan untuk bisnis prostitusi.
Ia mengatakan, selain Facebook, pemerintah juga akan bekerjasama dengan berbagai media sosial lainnya seperti Twitter.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengharapkan masyarakat berperan serta dalam menangani penggunaan media sosial untuk tindakan asusila ini.
"Masyarakat juga harus mendukung ini, dengan terus ikut serta memonitoring akun-akun mana yang terkait konten dan melaporkannya ke kita," katanya.
Tanpa partisipasi aktif masyarakat, sulit bagi pemerintah untuk dapat mengawasi semuanya. Apalagi media sosial bersifat pribadi, ujarnya, dan fleksibel.
Kementerian Kominfo telah menyeru masyarakat untuk menggunakan fasilitas penanda (flagging) pada media sosial Twitter, Youtube dan Facebook bagi akun-akun yang memiliki konten negatif.
Media sosial kini marak digunakan untuk bisnis asusila. Kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin yang berakun Tata Chuby telah mengungkap penggunaan media sosial untuk tindakan asusila. [antara]-(*)
"Konten-konten mana saja yang terkait dengan pornografi, untuk memblok akun-akun itu," katanya di Jakarta, Rabu, 22 April 2015.
Langkah itu dilakukan menanggapi maraknya media sosial yang digunakan untuk bisnis prostitusi.
Ia mengatakan, selain Facebook, pemerintah juga akan bekerjasama dengan berbagai media sosial lainnya seperti Twitter.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengharapkan masyarakat berperan serta dalam menangani penggunaan media sosial untuk tindakan asusila ini.
"Masyarakat juga harus mendukung ini, dengan terus ikut serta memonitoring akun-akun mana yang terkait konten dan melaporkannya ke kita," katanya.
Tanpa partisipasi aktif masyarakat, sulit bagi pemerintah untuk dapat mengawasi semuanya. Apalagi media sosial bersifat pribadi, ujarnya, dan fleksibel.
Kementerian Kominfo telah menyeru masyarakat untuk menggunakan fasilitas penanda (flagging) pada media sosial Twitter, Youtube dan Facebook bagi akun-akun yang memiliki konten negatif.
Media sosial kini marak digunakan untuk bisnis asusila. Kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin yang berakun Tata Chuby telah mengungkap penggunaan media sosial untuk tindakan asusila. [antara]-(*)
0 Response to "Kemeninfo dan Facebook, Siap Memblok Akun Pornografi Facebook"
Posting Komentar