Wanita Hamil Terlarang, Dicerai, dan Dipreteli
EC tidak terima, karena setahun lebih berhubungan, ia sudah
terlibat cinta lokasi dengan ED yang beristri WR (31) tetangga kampungnya.
Selama itu pula DE sering menginap, dan menidurinya sampai EC hamil. Lebih dari
itu, DE yang bekerja sebagai operator alat berat dilokasi perusahaan, dimana
tempat EC berjualan nasi. Sudah tidak terhitung jumlah bon makan kewarung EC,
yang tidak dibayar DE.
Puncaknya tiga bulan kebelakang, EC hamil. Buah dari
persetubuhannya dengan DE, dan EC meminta pertanggung jawaban. Akhirnya DE mau
menikahi EC, karena ditekan oleh aparat setempat. Kejadian ini tak pelak
membawa aib bagi penduduk kampung, warga beranggapan akan membawa petaka,
selain bayi yang dikandungnya harus memiliki ayah.
“Semenjak menikah dia tidak pernah kesini (pulang), saya
sempat samperin dan dibawa kerumah, diajak bicara baik-baik. Ia gak komentar,
diam saja. Maunya apa sih, kok saya dalam keadaan hamil dicerai dan tidak mau
bayar utangnya sendiri sebelum nikah dengan saya.” Ungkap EC, setengah emosi kepada
jatiluhuronline Rabu (29/04) pagi.
Dijelaskannya, bahwa utang DE makin membengkak mana kala EC
harus aborsi kandungannya karena dicerai. Walaupun sejak awal ia sudah
wanti-wanti ingin aborsi kandungannya, ketika baru berusia tiga minggu. Namu
menurut EC, DE meminta sambil bersujud dan menangis agar kandungan EC tidak
diaborsi.
“Pokoknya sekarang saya minta keadilan, dan mohon bantuan aparat
pemerintah desa. Sudah dihamili, baru dinikahi beberapa minggu dicerai. Dan
saya minta dibayar sama dia (DE) biaya bekas aborsi, sekaligus utang kewarung
saya bekas makannya dia selama setahun sebelum menikahi saya. Dasar lelaki
bajingan, ketahuan isterinya menikahi saya, saya yang jadi korban. Dasar lelaki
pengecut.” Kata EC bersungut-sungut menumpahkan kekesalannya. (EJ/***)