KPU, 26 Daerah Belum Selesaikan Anggaran Pilkada

Pekerja mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/4). (Gambar:republika)
JATILUHURONLINE.ID - JAKARTA, Terhitung masih ada 26 daerah yang belum sepakat mengenai anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember mendatang.

Daerah yang telah menandatangi naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk syarat pencairan anggaran Pilkada bertambah menjadi 82 daerah dari sebelumnya berjumlah 60 daerah.

"Jadi yang sudah NPHD 82 daerah, yang belum selesai bahas anggaran ada 26 daerah," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, Senin (11/5).

Arief menekankan bahwa batas terakhir bagi daerah yang belum sepakat atau menandatangi NPHD yakni sampai pembentukan panitia adhoc pada 18 Mei 2015 mendatang.

Menurutnya, jika sampai tanggal tersebut persoalan anggaran belum selesai, akan mengancam keberlangsungan Pilkada di daerah tersebut.

"Jika 18 Mei anggaran belum bisa digunakan menurut Peraturan KPU bisa ditunda pilkadanya disitu,"ungkapnya.
 
Arief meminta daerah yang belum selesai pembahasan anggarannya untuk segera menyelesaikan. Begitu pun dengan daerah yang juga urung menandatangani NPHD agar dipercepat mengingat penyelenggaraan tahapan Pilkada telah dimulai.

Ia berharap Kemendagri bisa mendorong daerah-daerah untuk segera menyelesaikan anggarannya. "Policy (kebijakan) itu ketika diterapkan harus ada dukungan budgetnya, karena akan susah diimplementasikan tanpa adanya budget," ujarnya.

Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan pada intinya semua daerah telah siap terkait anggaran Pilkada. Hanya, daerah masih perlu memverifikasi anggaran yang diajukan KPUD mengingat adanya penambahan item pembiayaan Pilkada yang belum diatur dalam Permendagri sebelumnya.

"Intinya sudah jelas daerah telah siap, itu persoalan teknis dan tunggu waktunya saja," ujarnya. [rol/*]

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "KPU, 26 Daerah Belum Selesaikan Anggaran Pilkada"

Posting Komentar