Penyelundupan satwa langka masih terjadi di Indonesia
Kakaktua jambul kuning yang diselundupkan ini termasuk hewan yang yang dilindungi. (photo:reuters) |
JATILUHURONLINE.id - FENOMENA, Peristiwa tertangkapnya aksi penyelundupan satwa langka di Indonesia
sudah bukan barang baru. Senin (4/7) lalu, kejadian itu kembali terulang
dengan ditemukannya 21 botol air mineral berisi burung kakaktua jambul
kuning di salah satu kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Kesadaran masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum yang masih rendah tentang keanekaragaman hayati khususnya satwa langka merupakan salah satu faktornya.
Menanggapi
hal ini, Rosek Nursahid selaku pendiri ProFauna, lembaga yang bergerak
di bidang perlindungan fauna dan hutan, mengatakan bahwa sudah
seharusnya ada peningkatan kerjasama multipihak, baik dari Kementerian
Perhubungan, Kehutanan, dan pihak kepolisian.
Kasus penyelundupan
burung kakaktua jambul kuning yang asal habitatnya dari Maluku dan Papua
ini merupakan kasus kesekian yang terjadi sejak awal tahun 2015.
Menurutnya,
perlu ada kesadaran masyarakat dan pemerintah khususnya lembaga hukum
tentang keanekaragaman hayati, bahwa dengan kasus penyelundupan satwa
langka yang kian marak terjadi, berarti membunuh keanekaragaman satwa
yang dilindungi di Indonesia.
Sebagai co-founder ProFauna, Rosek
Nursahid memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga
keanekaragaman hayati. Sasaran yang ditarget khususnya kepada generasi
muda, yang bertindak sebagai calon konsumen binatang langka tersebut.
Dengan mengagendakan pemutaran film di sekolah-sekolah, ProFauna
menyasar para pelajar untuk tidak membeli satwa yang dikategorikan
langka, agar tidak memancing para penyelundup melakukan aksinya. [natgeo/*]
0 Response to "Penyelundupan satwa langka masih terjadi di Indonesia"
Posting Komentar