Penyelundupan satwa langka masih terjadi di Indonesia

Kakaktua jambul kuning yang diselundupkan ini termasuk hewan yang yang dilindungi. (photo:reuters)
JATILUHURONLINE.id - FENOMENA, Peristiwa tertangkapnya aksi penyelundupan satwa langka di Indonesia sudah bukan barang baru. Senin (4/7) lalu, kejadian itu kembali terulang dengan ditemukannya 21 botol air mineral berisi burung kakaktua jambul kuning di salah satu kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Kesadaran masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum yang masih rendah tentang keanekaragaman hayati khususnya satwa langka merupakan salah satu faktornya.


Menanggapi hal ini, Rosek Nursahid selaku pendiri ProFauna, lembaga yang bergerak di bidang perlindungan fauna dan hutan, mengatakan bahwa sudah seharusnya ada peningkatan kerjasama multipihak, baik dari Kementerian Perhubungan, Kehutanan, dan pihak kepolisian.

Kasus penyelundupan burung kakaktua jambul kuning yang asal habitatnya dari Maluku dan Papua ini merupakan kasus kesekian yang terjadi sejak awal tahun 2015.

Menurutnya, perlu ada kesadaran masyarakat dan pemerintah khususnya lembaga hukum tentang keanekaragaman hayati, bahwa dengan kasus penyelundupan satwa langka yang kian marak terjadi, berarti membunuh keanekaragaman satwa yang dilindungi di Indonesia.
 
Sebagai co-founder ProFauna, Rosek Nursahid memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keanekaragaman hayati. Sasaran yang ditarget khususnya kepada generasi muda, yang bertindak sebagai calon konsumen binatang langka tersebut. Dengan mengagendakan pemutaran film di sekolah-sekolah, ProFauna menyasar para pelajar untuk tidak membeli satwa yang dikategorikan langka, agar tidak memancing para penyelundup melakukan aksinya. [natgeo/*]

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Penyelundupan satwa langka masih terjadi di Indonesia"

Posting Komentar