Rumah adat kampung naga Jawa Barat

Rumah adat kampung Naga, Jawa Barat
JATILUHURONLINE - BUDAYA, Kampung Naga adalah salah satu kampung adat dari sekian kampung-kampung adat yang ada di Jawa barat dan masih tetap melestarikan kebudayaan dan adat leluhurnya.

Kampung Naga sendiri terletak di Desa Neglasari Kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya yang tepatnya berada di antar jalan raya yang menghubungkan antara daerah Garut dengan Tasikmalaya dan berada tepat di sebuah lembah yang subur yang dilalui oleh sebuah sungai bernama sungai Ciwulan yang bermata air di Gunung Cikuray Garut.

Jarak dari Kampung Naga ke kota Tasikmalaya sendiri sekitar 30 km. untuk mencapai kampung Naga yang penduduknya memeluk agama Islam ini harus melalui medan jalan yang lumayan terjal yakni harus menuruni anak tangga hingga sungai Ciwulan dengan kemiringan tanah sekitar 45 derajat.

Yang membuat Kampung Naga ini unik adalah karena penduduk kampung ini seperti tidak terpengaruh dengan modernitas dan masih tetap memegang teguh adat istiadat yang secara turun temurun diwariskan oleh nenek moyang mereka.

Uniknya lagi, karena areal Kampung Naga yang terbatas hingga tak memungkinkannya lagi mendirikan rumah di kampung itu, banyak penduduk Kampung Naga pada akhirnya menyebar ke berbagai penjuru daerah seperti ke Ciamis dan bahkan Cirebon tapi penduduk yang tak lagi berdiam di Kampung Naga ini tetap saja masih menjunjung tinggi warisan adat budaya leluhurnya.

Jika pada hari-hari tertentu Kampung Naga akan diselenggarakan misalnya adat dan upacara sa-Naga yang dipusatkan di Kampung Naga maka penduduk yang tak lagi tinggal di kampung ini pun akan menyempatkan hadir demi ikut berpartisipasi dalam perayaan atau upacara adat tersebut.

Nenek moyang Kampung Naga sendiri konon adalah Eyang Singaparana yang makamnya sendiri terletak di sebuah hutan disebelah barat Kampung Naga. Makam ini dianggap keramat dan selalu diziarahi oleh keturunannya yakni warga Kampung Naga pada saat mereka akan melaksanakan upacara-upacara adat atau yang lainnya.

Kepatuhan warga Kampung Naga sendiri dengan tetap menyambangi makam leluhurnya ini sekaligus mempertahankan upacara-upacara adat, termasuk juga pola hidup mereka yang tetap selaras dengan adat leluhurnya seperti dalam hal religi dan upacara, mata pencaharian, pengetahuan, kesenian, bahasa dan sampai kepada peralatan hidup (alat-alat rumah tangga, pertanian dan transfortasi) dan sebagainya dengan dasar karena mereka begitu menghormati budaya dan tata cara leluhurnya.

Mereka tetap kukuh dalam memegang teguh falsafah hidup yang diwariskan nenek moyangnya dari generasi ke generasi berikutnya, dengan tetap mempertahankan eksistensi mereka yang khas. Kebiasaan yang dianggap bukan berasal dari nenek moyangnya dianggap tabu untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dianggap sebagai pelanggaran adat yang dapat membahayakan bukan saja bagi si pelanggar, tetapi juga bagi seluruh isi Kampung Naga dan bagi orang-orang sa-Naga.

Disamping gaya hidup dan pola kebersamaan mereka yang tak kalah unik dari Kampung Naga adalah struktur bangunan tempat tinggal mereka. Keunikan tersebut tercermin dari bentuk bangunan yang berbeda dari bangunan pada umumnya termasuk letak, arah rumah hingga bahan-bahan yang membentuk rumah itu semuanya selaras dengan alam dan begitu khas.

Dengan ketinggian kontur tanah yang berbeda-beda di tiap tempat, maka rumah-rumah di Kampung Naga di buat berundak-undak mengikuti kontur tanah. Deretan rumah yang satu lebih tinggi dari rumah yang lain dengan pembatas sangked-sangked batu yang disusun sedemikian rupa hingga membuat tanah yang di atas meski ada bangunannya tidak mudah longsor ke bawah dan menimpa rumah yang ada di bawahnya. Sekeliling kampung pun dipagari dengan tanaman (pohon bambu) hingga membentuk pagar hidup yang begitu asri.

Dilihat dari bentuk perkampungannya, penduduk Kampung Naga sangat erat kekerabatannya. Hal itu tercermin dari pola rumah yang saling berkelompok dan saling berhadap-hadapan dengan tanah lapang ditengah-tengah sebagai areal bermain anak-anak.

Seluruh rumah dan bangunan-bangunan yang ada atapnya memanjang arah barat ke timur, pintu memasuki kampung terletak di sebelah timur, menghadap ke sungai Ciwulan hingga jika dilihat dari ketinggian akan terlihat begitu indah dan mengingatkan kita pada atap-atap rumah di Tiongkok jaman kungfu dulu.

Di bagian sebelah barat lapang terdapat bangunan masjid dan pancuran, sejajar dengan masjid terdapat bangunan yang dianggap suci yang dinamakan Bumi Ageung, sebuah bangunan rumah tempat menyimpan barang-barang pusaka serta rumah kuncen (Kepala Adat). Selain itu, terdapat bangunan tempat menyimpan hasil pertanian berupa padi yang disebut leuit.

Lebih jauh, menilik pola hidup dan kepemimpinan Kampung Naga kita akan mendapatkan keselarasan antar dua pemimpin dengan tugasnya masing-masing yaitu pemerintahan desa dan pemimpin adat atau yang oleh penduduk Kampung Naga disebut sebagai Kuncen.

Peran keduanya saling bersinergi satu sama lain untuk tujuan keharmonisan warga Kampung Naga. Pola kepemimpinan seperti ini mengingatkan saya pada pola kepemimpinan ulama dan umarah. Sang kuncen yang meski begitu berkuasa dalam hal adat istiadat jika berhubungan dengan sistem pemerintahan desa maka harus taat dan patuh pada RT atau RK, pun sebaliknya, Pak RT dan Pak RK pun mesti taat pada sang Kuncen apabila berurusan dengan adat istiadat dan kehidupan kerohanian.

Beralih ke sistem kesenian Kampung Naga, kita akan bersitatap dengan berbagai kesenian tradisional yang tetap dilestarikan keasliannya yang antara lain seperti kesenian terbangan, angklung, dan beluk.

Kesenian-kesenian ini biasanya akan ditampilkan bilamana warga Kampung Naga sedang melaksanakan berbagai upacara-upacara adat seperti upacara sasih, upacara berziarah ke kubur keramat nenek moyang dan upacara yang berhubungan dengan bulan-bulan suci atau agung dalam Islam, misalnya bulan Muharram, Maulud, hari Raya Idulfitri, dan sebagainya.

Meski begitu, kesenian ini pun kerap kali dipentaskan tidak hanya untuk mengiringi upacara-upacara adat tapi juga pada saat hajatan perkawinan dan khitanan sebagi sarana hiburan sekaligus penyemarak pesta. [arsipbudayanasional/*]

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER