Disdukcapil Mamasa, Gelar Sosialisasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Mamasa Sulbar, Jatiluhuronline - Pemerintah Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mamasa, menggelar kegiatan sosialisasi bidang pelayanan pencatatan sipil yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Mamasa di Hotel Matana I pada Kamis (25/10/2018). 

Sebagai dasar pelaksanaan merujuk pada Undang- Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah menjadi Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. 

Tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah, meningkatkan kesadaran dan keaktifan masyarakat dalam pencatatan sipil dan penguatan koordinasi antar stackeholder, serta peningkatan kualitas pelayanan catatan sipil untuk masyarakat Kabupaten Mamasa secara umum. 

Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda mengatakan, Kehadiran para kepala desa sangat penting dalam kegiatan tersebut. Karena baik buruknya data penduduk di Kabupaten Mamasa, tergantung dari pendataan di masing-masing desa. 

"Valid dan tidaknya data kependudukan itu, tergantung dari pendataan yang dimulai dari Desa-desa", Kata Marthinus Tiranda dalam sambutannya. 

Pihaknya berharap kepada para Kepala Desa, untuk bekerjasama yang baik dengan dinas kependudukan dalam hal perbaikan data penduduk. Menurutnya, Mamasa keluar dari daerah tertinggal dikarenakan kesalahan data kependudukan, bukan karena kemajuan sesuai data yang sesungguhnya. Sehingga ia minta keseriusan kepada para Kepala Des,a untuk mendata masyarakat yang benar-benar belum memiliki KTP. 

"Saya meminta data yang betul-betul, ada agar tidak terjadi penggelembungan data di Kabupaten Mamasa", Ujar Marthinus. 

Selain itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mamasa, Samuel B MH mengatakan. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya akan menjelaskan terkait prosedur kepengurusan dokumen kependudukan sering dikeluhkan masyarakat, yang merasa seolah-olah dipersulit. 

Menurutnya pula, yang terjadi selama ini adalah tiba masa tiba akal. Maksudnya, masyarakat akan mengurus KK dan KTP, jika suda mau digunakan pada hari itu juga. Sehingga sangat mendesak untuk diselesaikan secepat mungkin, sementara pelayanan terkadang terkendala persoalan jaringan. 

"Kebanyakan yang datang mengurus KK dan KTP, saat akan dibutuhkan saja. Contohnya keluarga nya sedang dirawat di rumah sakit, sehingga terkadang berbenturan dengan pegawai kami yang ada di kantor, dan ini sering terjadi, sementara yang diurisi banyak bukan hanya satu", Terang Samuel. 

Samuel menambahkan, kegiatan tersebut untuk mensinkronkan data penduduk yang ada di Kabupaten Mamasa. Demi menghindari penggelembungan penduduk yang tidak jelas keberadaannya, terutama warga yang hanya ber KTP Kabupaten Mamasa, namun tinggal diluar Mamasa karena maksud dan tujuan tertentu. 

Lanjut Samuel, ia meminta kerjasama yang baik kepada seluruh masyarakat Kabupaten untuk melengkapi administrasi kependudukan sedini mungkin, karena itu juga merupakan salah satu hal yang sangat penting. 

"Jangan saat dibutuhkan, baru diurus, jelas terlambat", Pungkasnya. (***/Why)


SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Disdukcapil Mamasa, Gelar Sosialisasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil"

Posting Komentar