Dianggap Berjasa Membantu TKI, Purwakarta Mendapat Penghargaan dari Menteri Luar Negeri


Purwakarta, Jatiluhuronline.com – Pemerintah Daerah Purwkarta raih penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan Awards (HWPA) tahun 2018, penghargaan tersebut diberikan Menteri Luar Negeri Indonesia untuk kategori Pemerintah Daerah kabupaten dan provinsi yang dianggap berjasa membantu permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Penganugerahan diterima oleh Kabupaten Purwakarta melalui Kepala Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Purwakarta, Titov Firman, dan diberikan langsung dari Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. Jumat, (7/12) pekan lalu.

Selain Pemkab Purwakarta, ada 18 penerima penghargaan lainnya  untuk kategori perorangan, masyarakat madani, Jurnalis maupun kategori lembaga di bawah Kementerian Luar Negeri.

Penghargaan bergengsi yang rutin digelar tiap tahun oleh Kementerian Luar Negeri ini menganggap Purwakarta sebagai pemerintah daerah yang dinilai berjasa dalam melindungi warganya yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sekaligus membantu jika Warga Negara Indonesia (WNI) mengalami masalah di luar negeri.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang telah mereka lakukan demi membantu WNI yang sedang berada di luar negeri. Apa yang dikerjakan oleh pihak Kemenlu dalam upaya perlindungan pun sudah beyond of duty," ujar mantan Menteri Luar Negeri periode 2001-2009 yang juga penggagas HWP Awards, Hassan Wirajuda saat menyampaikan sambutannya di Ruang Nusantara Kemlu RI.

Kemudian, Selasa (11/12) Kadisnaker Purwakarta, Titov menyerahkan penghargaan tersebut kepada Bupati Anne Ratna di Bale Nagri, Komplek Pemkab Purwakarta.

Menurut Anne, keberhasilan ini tentu merupakan upaya keras pemerintahan pada periode sebelum ia menjabat. Untuk itu, pihaknya kini akan terus meneruskan apa yang menjadi program dan keberpihakan pemerintah daerah dalam pelayanan dan perlindungan terhadap warga Purwakarta yang berada di luar negeri.

"Tentu ini prestasi, kami akan teruskan program yang bagus ini. Untuk pelayanan dan perlindungan warga kami yang berada di luar negeri," kata Anne.

Ia menyebutkan, data di Disnaker Purwakarta selama rentang waktu 2015-2018 ini, telah menerima laporan adanya puluhan kasus yang melibatkan TKI asal Purwakarta di luar negeri.

Termasuk adanya kasus TKI yang sakit hingga meninggal dunia yang membutuhkan pemulangan ke tanah air. Tak jarang, biaya yang muncul dalam upaya pemulangan TKI ini, jika tidak dapat ditanggulangi pihak majikannya, biasanya dibebankan pada bantuan sosial APBD Purwakarta.

"Nah itu, kadang beberapa kasus pemulangan TKI, kita yang tanggung biaya pemulangannya juga. Kan kalau sudah over stay, habis kontrak dengan majikan dan perusahaan yang memberangkatkannya, sudah bukan tanggungjawab keduanya. Kita  yang tangani," ucapnya.

Sementara itu, Disnaker Purwakarta hingga saat ini masih menangani 3 kasus terkait TKI asal Purwakarta di luar negeri. Dua kasus diantaranya hilang kontak yang dilaporkan pihak keluarga, dan satu kasus adalah pemulangan jenazah.

"Kita sudah koordinasi dengan kementerian luar negeri dengan mengirimkan surat. Prosesnya akan segera kita selesaikan. Tentu ini harus diselesaikan secepatnya," pungkas Titov. (***/MH)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER