Pertama Dalam Sejarah, Ribuan Batang Pohon Ganja Ditemukan di Purwakarta

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Kurang lebih 1.300 batang pohon ganja ditemukan di Kampung Bedeng Ciberuk Desa Kutamanah Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta di area lahan 1,5 hektar milik Perhutani. Sabtu, (16/02/2019).



Penemuan pohon ganja tersebut hasil dari pengembangan Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta yang berhasil menangkap salah seorang mahasiswa inisial AR (22) asal Kabupaten Karawang yang tengah mengedarkan ganja di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah.

Kasubnit 1 unit Idik, Satres Narkoba Polresta Yogyakarta, Ipda Bodia Teja Lelana mengatakan, pohon ganja tersebut diketahui setelah melakukan introgasi terhadap AR, AR mengaku barang tersebut didapatkan dari tempat asalnya di Kabupaten Karawang.

"Dari Yogyakarta kami berasal 6 anggota langsung menuju ke Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Setelah dilakukan penyidikan dan penyamaran, dari sana kami berhasil mengamankan seorang kurir ganja berinisial YA (22) yang juga warga Karawang," kata Bodia.

"Dari penangkapan tersebut kami berhasil menyita Barang bukti 101 paket kecil siap edar, seharga Rp.100 rb per paketnya," lanjutnya.

Setelah itu, interogasi terhadap YA, dan dirinya mengaku mendapatkan barang dari AS (42) yang merupakan warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.

"Ketika proses transaksi dengan AS, kami dapatkan barang bukti sebanyak ratusan paket kecil siap edar persis seperti yang kami dapatkan dari AR. Kemudian AS menenangkan dirinya memiliki ladang ganja di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. Kami sudah melakukan pengembangan ini dari Kamis (14/2/2019) lalu," ujar Bodia.

Setelah itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta untuk meninjau ke lokasi.

Sementara itu, ditempat yang sama Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, di ladang ganja ini, ditemukan kurang lebih 1.300 batang pohon ganja yang ditanam dalam plastik polibag.

"Kurang lebih ditemukan kurang lebih 1.300 batang pohon ganja, yang tanam tanah seluas 15.000 meter persegi di lahan milik perhutani, yang diselingi pohon pepaya untuk menyamarkannya," kata Heri. 

Sebelumnya, pelaku AS yang merupakan warga Purwakarta ini, mengaku sudah 4 tahun menanam ganja di wilayah Kabupaten Karawang.

"Karena di Kabupaten Karawang sudah mulai terendus makanya AS menanam di wilayah Kecamatan Sukasari baru sekitar bulan Desember 2018 lalu," kata Heri (**/MM)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER