Kembali, Ulah Debt Collector di Purwakarta Meresahkan Pengguna Jalan, Warga Minta Aparat Segera Bertindak
Penarikan atau perampasan motor kreditan tidak hanya terjadi di jalanan, di rumah-rumah nasabah, dan tidak jarang debt collector bertindak sebagai pelaku kejahatan laksana “begal” yang merampas kendaraan kredit saat dikendarai nasabah di jalanan, dan kerap bertindak kasar melakukan perampasan setelah memberhentikan korban saat mengendarai motor atau mobil di jalan bebas.
Seperti yang dialami oleh salah seorang warga kp. Babakan Kec. Wanayasa Purwakarta, saat dalam perjalanan ia dan temannya dihadang oleh sekelompok orang yang berpenampilan layaknya preman.
Tanpa basa-basi, delapan orang yang ternyata debt collector itu langsung menanyakan STNK, tanpa ada etika merekapun menggeledah jok motor miliknya. Mendapat perlakuan kasar, dan ketakutan akhirnya ia pasrah dan mengikuti kemauan para debt colector itu.
"Mereka ada 8 orang, saya disuruh berhenti dan diminta STNK, lalu mereka memeriksa motor saya, cek nomor mesin," tutur Yuyun. Jum'at, (1/2/2019).
Aksi main sikat gerombolan debt colector itu sempat jadi perhatian warga Purwakarta.
"Kami berharap ada penertiban dari pihak yang berwajib terhadap debt collector, supaya mereka tkdak berulah seenaknya. Ini menimbulkan keresahan," kata Agus warga Pasar Jum'at yang juga sempat jadi korban penghadangan debt collector.
"Aparat kepolisian atau yang terkait, segera bertindak, saya sebagai masyarakat pengguna jalan merasa diresahkan dengan ulah mereka para debt collector," lanjutnya.
Tak hanya itu, di media sosialpun sejumlah warga menyampaikan keresahan dan kekesalan mereka atas ulah para debt collecteor tersebut. Mereka mecurahkan kekesalannya dengan memposting kronologis kejadian yang dialaminya. (***/MM)