Bawaslu Purwakarta Temukan Surat Suara Rusak, Kinerja Petugas Sorlip KPU Diragukan

Petugas sortir lipat surat suara pemilu 2019 - 
Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta menemukan 508 surat suara yang rusak serta penyortiran dan pelipatan yang dilakukan petugas sorlip tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Kekeliruan SOP yang dilakukan petugas sorlip yakni kurangnya ketelitian dalam melakukan pengecekan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPR) sebelum melipatnya. Sesuai arahan Komisi Pemilihan Umum, surat suara seharusnya disortir dulu untuk memastikan kelayakan hasil cetakannya.

"Kita minta KPU menegur yang bersangkutan dan sudah dilakukan," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, Kamis (7/3/2019). 

Petugas sorlip sebanyak 300 orang itu, menurut Binos kinerjanya diragukan menyelesaikan tugas tepat pada waktunya yakni selama 10 hari dari tanggal 5 Maret 2019 lalu. Binos pun mengakui jumlah petugas sorlip tidak bisa ditambah lebih banyak, karena keterbatasan tempat di Gelanggang Olahraga Basket Purnawarman. 

"Kalaupun molor mudah-mudahan tdak terlalu panjang. Sebab selanjutnya ada tahap pengepakan," katanya.

Bawaslu menemukan sebanyak 508 lembar surat suara yang rusak akibat kesalahan pencetakan. Kerusakan itu baru dari kelompok surat suara Pemilihan Presiden yang disortir paling awal. Binos meminta KPU Purwakarta segera meminta surat suara pengganti yang rusak ke KPU pusat.

"Kami report dan mintakan lagi (surat suara pengganti yang rusak). Tapi setelah semua jenis surat suara dan sorlip selesai, nanti diakumulasi," kata Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Ahmad Ikhsan Faturrahman.

Mengenai kesalahan SOP yang dilakukan petugas dalam sorlip, Ikhsan mengaku belum mendapatkan laporannya. Ikhsan mengklaim telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi kesalahan tersebut seperti memberikan pelatihan terlebih dahulu pada para petugas dan melakukan pengawasan yang ketat di lokasi. (pr/jto)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER