Tingkatkan Mutu Pendidikan, PAUD di Purwakarta Dituntut Ikuti Akreditasi Tahun ini

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta melalui bidang Paud-Dikmas menekankan kepada seluruh lembaga PAUD (Tk, kober, sps) yang ada di lingkungan kabupaten Purwakarta untuk melakukan akreditasi.

Hal tersebut disampaikan kepala bidang Paud-Dikmas Disdik Purwakarta H. Kodar Solihat, M.Si, disaat menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara pada kegiatan Orientasi dan Lokakarya Akreditasi Lembaga Paud Tahun 2019 di aula Sanggar kegiatan Belajar (SKB) di Jl. Purnawarman, Sindangkasih, Purwakarta. Rabu, (10/04/2019).

"Kami dari dinas pendidikan menekankan semua lembaga paud yang belum terkareditasi agar mengikutinya di tahun ini (2019)," ungkap Qodar.

Menurutnya, akses pendidikan anak usia dini menjadi prospek pendidikan yang mencerahkan, namun demikian bagi lembaga dituntut untuk meningkatkan kwalitas mutu pendidikan, baik dari kualifikasi pendidiknya yang harus S1 dan memenuhi kompetensi maupun pengelola lembaga yang memenuhi standar nasional pendidikan.

"Tuntutan pemerintah, disaat lembaga diberikan kesempatan untuk mendirikan lembaga pendidikannya, juga dituntut meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan, salah satunya mengikuti akreditasi," katanya. 

Kodar pun berharap, untuk tahun 2020 mendatang seluruh lembaga PAUD di kabupaten Purwakarta sudah terakreditasi, dan untuk saat ini, lembaga paud di Purwakarta baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta seluruhnya lebih dari 400 lembaga, dan yang belum terakreditasi berjumlah 156. 

"Dengan adanya aturan pemerintah yang mewajibkan belajar satu tahun pra sekolah, Disdik Purwakarta membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk membuka layanan pendidikan anak usia dini," katanya.

Sangat boleh jadi, lanjut Kodar, bagi lembaga yang tidak mengikuti akreditasi, dan tidak mau meningkatkan mutu pendidkannya, maka akan ditangguhkan perpanjangan izin opersionalnya.

"Sangat disayangkan setelah izin operasional dan npsn diterbitkan, bahkan bop di sahkan, ketika diajak meningkatan mutu malah mangkrak, tapi pemerintah mengucapkan terima kasih kepada lembaga yang sudah memberikan layanan pendidikan anak usia dini," kata Kodar.

Sementara itu, dari 156 lembaga yang belum terakreditasi di kabupaten Purwakarta, rencananya akan dibagi menjadi 6 zona, yakni zona 1 ; kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Sukasari, zona 2 ; kecamatan Maniis, Tegalwaru, Plered, sukatani, zona 3 ; kecamatan Darangdan, Bojong, zona 4 ; Kecamatan Waanayasa, Kiarapedes, Pondoksalam, Pasawahan, zona 5 ; Campaka dan Cibatu, zona 6 ; Babakancikao dan Bungursari.

Dari seluruh lembaga yang belum diakreditasi itu akan dibimbing dan dibina oleh pengawas, penilik dan tim asessor yang sudah berpengalaman dibidangnya serta kegiatannya didanai oleh Pemerintah.

"Saya harap lembaga di lingkungan Dinas Pendidkan Purwakarta komitmen kesiapan meningkatkan mutu pendidikan melalui akreditasi," pungkasnya. (jto/MM)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER