Ratusan Caleg Purwakarta Dipastikan Gagal Peroleh Kursi DPRD, Pemerintah Siapkan Ruangan Khusus
Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Dari 610 Caleg DPRD di kabupaten Purwakarta dipastikan sebanyak 565 Caleg akan hengkang dari kontesasi Pemilu Legislatif 2019.
"Kursi yang diperbutkan dalam Pileg 2019 ini untuk DPRD Kabupaten Purwakarta tetap 45 kursi seperti pada 2014 lalu, karena Daftar Agregat Kependudukan (DAK) kita di bawah 1 juta jiwa," kata Komisioner KPU Purwakarta Ramlan Maulana, Selasa (16/4/2019).
Ratusan Calon Legislatif tersebut tersebar di 17 kecamatan yang terbagi menjadi 6 dapil. Setiap Dapil, kata Ramlan, dipastikan akan ada yang memperoleh kursi di wilayahnya masing-masing.
Jumlah kursi setiap Dapil yakni dapil 1 Kecamatan Purwakarta sebanyak 8 kursi; dapil 2 Kecamatan Babakan Cikao, Bungursari, Cibatu, dan Campaka sebanyak 9 kursi; dapil 3 Kecamatan Pasawahan, Pondoksalam, Wanayasa, dan Kiarapedes sebanyak 7 kursi.
Kemudian, untuk dapil 4 yakni Kecamatan Bojong dan Darangdan sebanyak 6 kursi; Dapil 5 Kecamatan Plered, Tegalwaru, dan Maniis sebanyak 8 kursi; dan Dapil 6 Kecamatan Jatiluhur, Sukatani, dan Sukasari sebanyak 7 kursi.
"Kalau duduk semua tidak mungkin karena jumlah dewan di Purwakarta hanya 45 orang," ujar Ramlan.
Sementara itu, sebagai antisipasi pemerintah kabupaten Purwakarta melalui RSUD Bayu Asih Purwakarta sudah menyiapkan ruangan khusus untuk menangani para caleg yang dipastikan mengalami depresi akibat gagalnya menjadi wakil rakyat. (FH)