Rekapitulasi Suara Pemilu di Purwakarta Telah Selesai, KPU Pastikan Saksi Tidak Keberatan

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Komisi Pemilihan Umum kabupaten Purwakarta secara resmi menutup sidang Pleno terbuka rekapitulasi suara pemilu 2019 tingkat kabupaten Purwakarta. Rabu, (1/5/2019) malam.

Penutupan pleno tersebut lebih cepat dari yang ditargetkan, yaitu hari kedua yang sebelumnya ditetapkan proses rekapitulasi untuk tingkat kabupaten Purwakarta diperkirakan selama tiga hari (Selasa, 30 April 2019 hingga Kamis 2 Mei 2019).

Hal itu dikatakan Ketua KPU Purwakarta Akhmad Ikhsan pada saat usai penutupan pleno di Aula KPU Purwakarta.

"Sidang pleno terbuka rekapitulasi suara pemilu serentak 2019 di kabupaten Purwakarta telah selesai. Rekapitulasi 17 kecamatan selesai selama dua hari," kata Ahmad Ikhsan.

Dari seluruh saksi yang hadir baik dari parpol, DPD dan kedua Capres, Ikhsan merasa yakin tidak ada yang keberatan pada proses penetapan itu.

"Saya yakini saksi sudah mengetahui perjalanannya dan telah mengawal sejak dari tingkat paling bawah hingga kini," ujarnya.

Menurut Ahmad, semua proses rekapitulasi hingga sidang pleno dilakukan, berjalan dengan aman, lancar, kondusif dan sesuai dengan prosedur baik dari tingkat TPS maupun di KPU kabupaten.

"Secara prosedur kami telah sesuai perundangan-undangan dan PKPU. Jadi secara prinsip, terhadap dinamika yang berhubungan dengan angka, teknis, dan lain sebagainya telah diselesaikan," katanya.

Dengan usainya rekapitulasi pemilu 2019 di tingkat kabupaten, pihaknya dipastikan akan segera mengirimkan hasil suara yang berupa DB1 ke KPU Provinsi Jabar. (hr/jto/mh)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER