Dikira Babi, Ditembak, Malah Kena Kaki, Terus Dibui

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Akibat salah sasaran menembak, WD (29) warga kampung Citukung Desa Linggamukti, Kecamatan Darangdan, Purwakarta harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Purwakarta.

Berdasarkan keterangan Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, kejadian berawal ketika korban penembakan ES (50), warga Kampung Sawit Kaler, Desa Sadarkarya, Kecamatan Darangdan, tengah melakukan pekerjaaan sehari-harinya mencari rumput (ngarit).

Disaat bersamaan, WD yang sedang berburu babi dengan senjata api laras panjang rakitan, melakukan penembakan dan mengenai kaki ES hingga tembus dengan jarak tembak sekitar 100 m dari posisi WD.

Akibatnya, korban mengalami luka serius dan dilarikan ke RS Bayu Asih untuk diberikan perawatan.

''Terjadinya pada 14 juni 2019 sekitar pukul 11:00 WIB lalu. Saat itu pelaku sedang melakukan kegiatan berburu babi hutan dengan menggunakan senjata api rakitan, namun yang kena tembakan korban bukan babi hutan melainkan pencari rumput '' kata Matrius Kapolres Purwakarta kepada awak media saat melakukan Pers Confrerance di Aula Polres Purwakarta. Kamis, (25/7/2019).

Diketahui, senjata rakitan tersebut bukan milik WD melainkan hasil meminjam dari DE (35) alias Jober warga Pasirangin, Kecamatan Darangdan, Purwakarta. 

Akibat kejadian tersebut, kata Kapolres, pelaku penembakan dan pemilik senjata kini diamankan di Polres Purwakarta. Sementara pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang - undang darurat Republik Indonesia No 12 Tahun 1951 tentang senjata api atau pasal 360 ayat 1 KUHP.

''Kedua nya sudah kita amankan dan untuk WD ancaman hukumannya 20 tahun penjara dan 5 tahun penjara, sementara DE alias Jober terancam hukuman 20 tahun penjara'' Jelas Matrius. (rk/jto/ab)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Dikira Babi, Ditembak, Malah Kena Kaki, Terus Dibui"

Posting Komentar