Program Jampis, Purwakarta Masih Miliki Utang Sebesar Rp. 17 Miliar

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Rancangan alokasi Anggaran Perubahan 2019 Rp. 11 miliar untuk program Jaminan Kesehatan Purwakarta Istimewa (Jampis) nampaknya belum bisa menutupi sisa utang rumah sakit di Purwakarta.

Pasalnya, tunggakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta masih menyisakan Rp 17 miliar kepada rumah sakit yang melayani program Jampis, untuk itu kemungkinan Pemkab Purwakarta belum bisa melunasi hingga akhir 2019.

"Rencananya yang Rp 6 miliar itu untuk Integrasi BPJS, yang Rp 5 miliar untuk pembayaran hutang," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Purwakarta, Norman Nugraha, Rabu (31/7/2019.

Norman mengaku, nilai tersebut masih dalam tahap pembahasan oleh bupati dan DPRD, sehingga alokasi anggaran untuk program tersebut diakui masih bisa berubah-ubah.

Saat ini, Pemkab Purwakarta masih tercatat memiliki tunggakan sebanyak Rp 24 miliar pada akhir 2018 lalu. Kemudian, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menganggarkan kurang lebih Rp 10 miliar pada awal 2019 untuk melunasi utang tersebut.

"Kalau realisasi sudah lebih karena kita bayar juga ke rumah sakit swasta. Ke Rumah Sakit Umum Daerah di tahun 2019 sudah kita bayar senilai Rp 6 miliar. Sedangkan, nilai yang dibayarkan ke rumah sakit swasta mencapai Rp 2,5 miliar. Secara bertahap terus kita bayarkan. Sekarang tersisa sekitar Rp 17 miliar lagi," katanya. 

Norman kembali memastikan komitmen pemerintah daerahnya untuk melunasi hutang tersebut. Sehingga, program Jampis bisa dialihkan sepenuhnya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang ditemui sebelumnya. Ia mengaku masih akan memprioritaskan program kesehatan dalam rencana alokasi perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2019.

"Kesehatan, ada penambahan kurang lebih sekitar Rp 11 miliyar dari yang diajukan. Itu yang di anggaran perubahan," kata Anne. 

Pemerintah daerahnya juga telah mengalokasikan anggaran daerah sebesar Rp 14 miliar pada awal tahun ini.

Anne menyatakan, RAPBD perubahan 2019 masih defisit sekitar Rp 55 miliar. Karena itu, pemerintah daerahnya akan menurunkan alokasi anggaran dari berbagai bidang kecuali yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti program kesehatan.

"Itu nanti kita akan kurangi karena saya berharap tidak ada defisit. Tetapi, kalau yang bersifat pelayanan publik tidak akan saya koreksi," ujarnya. (pr/jto/ab)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Program Jampis, Purwakarta Masih Miliki Utang Sebesar Rp. 17 Miliar"

Posting Komentar