Untuk Kedua Kalinya, Pemkab Purwakarta Bakal Lelang JPT Bulan Oktober Mendatang
Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama kembali akan digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta pada bulan Oktober 2019 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta Asep Supriatna melalui Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Dadi Sadali mengatakan, lelang jabatan (open bidding) JPT ini akan dibuka untuk 5 jabatan, yakni : Kepala Dinas Kesehatan, Asisten Sekretaris Daerah III Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Administrasi, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
"Sebetulnya, kekosongan jabatan semula hanya dua jabatan. Pertama Dinkes, kedua Assda III. Untuk Diskanak kepala dinasnya pensiun di bulan Oktober, dan DPMD kepala dinasnya pensiun per 1 Januari 2020. Dan ada kejadian yang di luar dugaan, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan meninggal dunia kemarin sore," kata Dadi kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (28/8/2019).
Untuk open bidding kepala DPMD tetap akan dilakukan meskipun kepala dinas pensiun di 1 Januari 2020. Jadi, ada lima kekosongan pejabat tinggi pratama yang akan dilelangkan tahun ini.
"Karena proses seleksi JPT Pratama memakan waktu yang lama, dan ada beberapa tahapan yang mesti kita tempuh. Jadi, lelang jabatan akan dimilai Oktober," ujar Dadi.
Sebelumnya, lelang jabatan ini sudah dilakukan pada awal tahun 2019, dan 13 orang terpilih menduduki JPT eselon II di Purwakarta, diantaranya pejabat eselon II A Sekretaris Daerah (Sekda).
Adapun salah satu syarat yang memenuhi kriteria lelang jabatan ini yaitu Pejabat Administrator Struktural Eselon II berpendidikan minimal strata satu.
"Kemudian sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (diklatpim) tingkat III, menjabat tiga tahun dalam jabatan administratos eselon III B dan eselon III A dan memiliki pangkat golongan IV A," ucap Dadi.
Secara teknis, kata Dadi, proses lelang jabatan ini akan mengundang tim penilai (assessment) dari perguruan tinggi, Kepolisian Daerah Jawa Barat dan instansi pemerintahan.
"Ya selain melibatkan tim assessment dari perguruan tinggi, profesional, dan instansi pemerintah, kami juga melibatkan assessment dari Polda Jawa Barat," demikian Dadi.
Lelang jabatan tersebut merujuk pada undang-Undang (UU) No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) No11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). (**)