Sempat Terjadi Bentrok, 2 Orang Peserta Aksi Diamankan Polisi

Purwakarta, jatiluhuronline.com - Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan gerbang DPRD Kabupaten Purwakarta yang terhimpun dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Kebenaran (AMMUK) Kabupaten Purwakarta sempat terjadi bentrok. Selasa (6/8/2019).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta bertemu dengan para anggota DPRD yang sedang dilantik, namun petugas kepolisian menghalangi mereka untuk tidak melintasi pagar gedung.

Aksi saling dorong pun tak terelakan dan nyaris bentrok, hingga beberapa mahasiswa dan personil kepolisian pun terlihat meringis kesakitan akibat bentrokan tersebut, bahkan diantara peserta aksi itu sempat diamankan petugas kepolisian. 

“Kami hanya meminta bertemu dengan anggota DPRD yang telah dilantik, kenapa dihalangi. Kami akan pertanyakan kasus dugaan SPPD Fiktif dilingkungan DPRD yang telah diproses hukum dan tidak jelas prosesnya,” teriak para mahasiswa di tengah aksi di depan gedung DPRD Purwakarta, Selasa (6/8/2019).

Dalam orasinya, mereka tetap menuntut dan mengusut tuntas kasus korupsi di Purwakarta, salah satunya kasus dugaan SPPD Fiktif yang merugikan uang negara 2,4 miliar dan melibatkan 45 anggota DPRD Purwakarta.

Karena merasa kesal dan tak terima kawannya diamankan, akhirnya para mahasiswa membakar sebuah ban di depan gedung DPRD sebagai bentuk protesnya.


Selain itu, para mahasiswa juga akan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, mereka meminta pihak Kejari untuk mengusut tuntas pelaku-pelaku korupsi di Purwakarta.

"Atas aksi ini, anggota dewan harus keluar menemui kami di depan ini, aksi ini akan berlanjut ke Kejaksaan Negeri dengan kasus tindak pidana korupsi DPRD Purwakarta,” ujar mahasiswa dengan suara lantang. (***)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER