Mahasiswa Tuntut DPRD Purwakarta Bersikap Tegas Soal Penolakan RUU KUHP

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Purwakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jum'at (4/10/2019)

Dalam orasinya, mereka menuntut DPRD Purwakarta agar mendesak Presiden mengeluarkan Perppu KPK, menolak pasal-pasal karet yang kontroversial dalam RUU KUHP, serta menuntut DPRD Purwakarta agar bersikap tegas dalam penolakan RUU Ketenagakerjaan yang dianggap tidak berpihak dan merugikan buruh.

Selain itu, para mahasiswa akan melakukan aksi lanjutan jika aspirasinya tidak ditindak lanjuti oleh DPRD Purwakarta.

"Jika dalam satu minggu tidak ada tindak lanjut dari pihak DPRD Purwakarta kita akan melakukan aksi lagi sampai tuntutan kita dikabulkan," kata mahasiswa.

Mahasiswa menilai, bahwa saat ini pemerintah dan DPR telah membuat kebijakan yang mengarah pada sistem yang korup, otoriter dan nenciptakan sistem ekonomi yang eksploitatif.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1 Bidang Pemerintahan dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Purwakarta, Ceceng Abdul Qadir mengatakan, bahwa pihaknya tetap mengikuti hasil keputusan penetapan tentang Perppu KPK dan RUU KUHP dari DPR RI.

" Apapun nanti hasil dari DPR RI kita akan terima dan akan disampaikan kembali kepada para mahasiswa. Secepatnya kita akan sampaikan," ujar Ceceng. (ap/jo/mh)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER