SP Bun PT. PN VIII Jalupang Tanggapi Keluhan Anggotanya


Subang, Jatiluhuronline.com - Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SP Bun) PT. Perkebunan Nusantara VIII Kebun Jalupang, Idan Setiadi, tanggapi keluhan karyawan sadap yang merasa keberatan terkait mekanisme dan tata cara pemberian honor di wilayah bagian kebun (AfdelingII, yang menahan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik para karyawan sadapan tanaman karet, atas perintah kepala bagian kebun (Sinder).

"Karu ATM yang harus diberikan ke mandor, bagi pemilik tunggakan kepada mandor. Kalau ATM di karyawan, berarti tidak bisa dipotong dong. Nah begitu ceritanya Pa." Jawab Idan kepada Jatiluhuronline pada Sabtu (21/03/2020) melalui pesan singkat.

Dijelaskannya, bahwa yang tidak punya tunggakan, semua kartu ATM ada dikaryawan. Dan sebaliknya, kalau memiliki tunggakan pasti ditahan oleh mandor sebagai jaminan pinjaman untuk potongan nanti.

"Contoh kecilnya bapa pinjam ke bank, berarti harus ada penjaminnya. Gak jauh beda karyawan sama mandor, diberlakukan seperti itu." Imbuh Idan

Lain halnya dengan karyawan tetap yang mengeluhkan kebijakan Kepala Afdeling (Sinder) II Jalupang, dimana sebelumnya memberi instruksi kepada seluruh karyawan untuk memegang kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) masing-masing. 

Karena honor dari Direksi PT. PN VIII diberikan langsung melalui transfer ke rekening masing-masing Karyawan, untuk menghindari praktik pungli oleh pihak-pihak tertentu.

"Baru sebulan hal itu disampaikan, tiba-tiba kepala bagian kebun (Sinder) memerintahkan mandor untuk menarik seluruh kartu ATM Karyawan,baik yang tetap maupun harian lepas. Dan honor yang saya terima dari mandor kurang dari 2 juta rupiah perbulan, dengan alasan Hari Orang Kerja (HOK) kurang dari 16 hari." Ungkap Yayat (53) kepada Jatiluhuronline seraya memperlihatkan cetakan penerimaan honor dari mandor. (tom/***)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER