SP Bun PT. PN VIII Jalupang Tanggapi Keluhan Anggotanya
Subang, Jatiluhuronline.com -
Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SP Bun) PT. Perkebunan Nusantara VIII Kebun
Jalupang, Idan Setiadi, tanggapi keluhan karyawan sadap yang merasa keberatan
terkait mekanisme dan tata cara pemberian honor di wilayah bagian kebun (Afdeling)II, yang menahan kartu
Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik para karyawan sadapan tanaman karet, atas
perintah kepala bagian kebun (Sinder).
"Karu ATM yang harus diberikan ke
mandor, bagi pemilik tunggakan kepada mandor. Kalau ATM di karyawan, berarti
tidak bisa dipotong dong. Nah begitu ceritanya Pa." Jawab Idan kepada
Jatiluhuronline pada Sabtu (21/03/2020) melalui pesan singkat.
Dijelaskannya, bahwa yang tidak punya
tunggakan, semua kartu ATM ada dikaryawan. Dan sebaliknya, kalau memiliki
tunggakan pasti ditahan oleh mandor sebagai jaminan pinjaman untuk potongan
nanti.
"Contoh kecilnya bapa pinjam ke bank,
berarti harus ada penjaminnya. Gak jauh beda karyawan sama mandor, diberlakukan
seperti itu." Imbuh Idan
Lain halnya dengan karyawan tetap yang
mengeluhkan kebijakan Kepala Afdeling (Sinder) II Jalupang, dimana sebelumnya
memberi instruksi kepada seluruh karyawan untuk memegang kartu Anjungan Tunai
Mandiri (ATM) masing-masing.
Karena honor dari Direksi PT. PN VIII diberikan
langsung melalui transfer ke rekening masing-masing Karyawan, untuk menghindari
praktik pungli oleh pihak-pihak tertentu.
"Baru sebulan hal itu disampaikan,
tiba-tiba kepala bagian kebun (Sinder) memerintahkan mandor untuk menarik
seluruh kartu ATM Karyawan,baik yang tetap maupun harian lepas. Dan honor yang
saya terima dari mandor kurang dari 2 juta rupiah perbulan, dengan alasan Hari
Orang Kerja (HOK) kurang dari 16 hari." Ungkap Yayat (53) kepada
Jatiluhuronline seraya memperlihatkan cetakan penerimaan honor dari mandor.
(tom/***)