Warga Tetap Laksanakan Tarawih di Masjid, ini Kata MUI Purwakarta

Sekretariat MUI Kabupaten Purwakarta -
Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Pasca pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait pencegahan covid-19 yang berdampak pada hampir semua sektor, tak terkecuali pada pelaksanaan peribdatan di masjid-masjid atau majlis ta'lim yang dinilai berpotensi penyebaran covid-19.

Namun, atas dasar itu, tak sedikit pula masjid-masjid yang tetap mempertahankannya dengan rutinitas keagamaan yang biasa dilakukan, terlebih saat ini sudah memasuki bulan suci Ramadhan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, KH. Jhon Dien mengatakan, jika warga tetap melaksanakan kegiatan rutinitas (tarawih) secara berjamah maka perlu memperhatikan standar prosedur operasi medis seperti yang dianjurkan pemerintah.

“Silahkan bagi yang merasa di wilayahnya dan dirinya aman dari Covid-19 tetap melaksanakan salat tarawih berjamaah, namun protokol pencegahan sesuai imbauan pemerintah tetap dilaksanakan,” ujarnya, Sabtu (25/4/2020). 

Menurutnya, terkait dengan pelaksanaan tarwih secara teknis itu berada pada wewenang setiap DKM, termasuk digelar atau tidaknya pelaksanaan tarawih. Namun demikian, surat edaran dari pemerintah perihal pelaksanaan shalat tarawih ini sudah disebar ke setiap DKM. 

“DKM lebih tahu dengan situasi di lingkungannya termasuk memungkinkan atau tidaknya digelar salat tarawih berjamaah di mesjid," katanya. 

Sementara, untuk warga yang memilih tetap melaksanakan shalat tarawih di rumahnya dipersilahkan, dan dengan demikian potensi penularan covid-19 dapat diminimalisir. 

“Mungkin biasanya, kita tidak pernah jadi imam salat tarawih, atau mungkin selama ini kita tidak pernah melaksanakan salat berjamaah dengan keluarga di rumah, ini lah kesempatan kita meningkatkan kulitas ibadah dengan keluarga,” katanya. 

Menurutnya, beberapa mesjid yang berada di sekitar jalan raya kemungkinan tidak melaksanakan salat tarawih. Hal itu dimaksudkan agar menghindari jemaah dari luar daerah yang tidak diketahui riwayat kesehatannya. 

“Kalau di perkampungan atau wilayah yang masih aman penyebaran Covid-19, silahkan tetap melaksanakan salat tarawih, namun tetap memperhatikan protokol pencegahan,” jelasnya. (ap/jto/mh)


SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Warga Tetap Laksanakan Tarawih di Masjid, ini Kata MUI Purwakarta"

Posting Komentar