Anak-anak dan yang Sakit Tidak Diperkenankan Shalat Idul Adha

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta keluarkan surat edaran terkait panduan pelaksanaan ibadah salat Idul adha di masa pandemi Covid-19, Kamis (30/7/2020).

Dalam surat edaran itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna mengimbau semua pihak panitia atau dewan kemakmuran masjid (DKM) agar dalam pelaksanaan salat Idul adha tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Harus disediakan wastafel dan meminta jemaah membawa sajadah masing-masing", ujar Anne.

Menurutnya, anak-anak dan yang sakit tidak diperkenankan ikut shalat idul adha dikarenakan berisiko pada penebaran Corona.

"Tentu yang mesti ikut salat Idul adha mereka yang kondisinya sehat. Kalau berisiko tinggi tertular, seperti anak-anak atau orang sakit tak diperkenankan ikut di manapun itu sekalipun dalam ruangan," ujar Anne Ratna di Cikopo.

Sementara itu, Anne pun akan berkurban yang disebar ke 4 kecamatan.

"Hewan kurbannya saya sebar ke Kecamatan Purwakarta empat ekor, Kecamatan Maniis, Kecamatan Pasawahan, Kecamatan Bungursari, dan Kecamatan Campaka masing-masing seekor," ujarnya. (tr/jto/ab)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Anak-anak dan yang Sakit Tidak Diperkenankan Shalat Idul Adha"

Posting Komentar