Niat Lamar Kerja di Pabrik, Malah Diusir Polisi

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Ribuan para pelamar kerja di sebuah pabrik Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta diusir oleh aparat kepolisian setempat.

Pembubaran itu dilakukan mengingat situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung dan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolsek Jatiluhur Kompol Deni Hamari, pihak pabrik memberitahukan akan adanya penerimaan calon pekerja, dan informasi itu sudah menyebar di media sosial sehingga jumlah pencari kerja membludak.

"Kemarin sore ada informasi ada penerimaan pekerjaan di PT Metro, infonya ada owner mau ngasih order lagi. Cuman enggak tau nyebar di medsos, begitu saya tanya di medsos sudah rame makanya mereka berbondong-bondong dari jam enam pagi ke sini," kata Deni, seperti dikutip detik, Kamis (10/9/2020).

Denipun meminta kepada pihak pabrik agar menerapkan protokol kesehatan. Namun karena semakin membludaknya para calon pekerja ini terus berdatangan, dan situasi tidak terkendali, hingga polisi membubarkan mereka.

"Alhamdulillah dapat di bubarkan dengan anggota berikut security. Ya kan si pelamar itu memberikan lamaran dan akan dites kan seperti itu biasanya prosedurnya jadi pada datang ke pabrik, tapi sekarang sudah kondusif,"kata Deni.

Sementa itu, pelamar kerja mengaku sudah berjam-jam mengantri untuk memberikan berkas lamaran kerjanya, namun polisi membubarkannya.

"Saya dari jam 7 sudah datang, tapi belum bisa ngasih berkas lamarannya keburu di bubarkan," ucap Angga.

Adanya para pelamar kerja ini pun sempat berdampak pada arus lalu lintas hingga terjadi kemacetan panjang. (dt/jto/ab)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Niat Lamar Kerja di Pabrik, Malah Diusir Polisi"

Posting Komentar