Polresta Bogor Kota Gelar Jumpa Pers, Kasus Pembunuhan Security

Jatiluhuronline, Kota Bogor - Terkait kasus pembunuhan di Wilayah Lawang Gintung, yang menyebabkan seorang Security meninggal dunia oleh AMM. 

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko dalam konferensi pers Senin (20/01/2025) di Mako Polresta Bogor Kota menjelaskan. 

"Motif pembunuhan tersebut, pelaku AMM kesal kepada korban. Yang katanya, korban suka mengadu ke Ibu tersangka AMM." Ungkap Kombes Eko.

Akhirnya tersangka gelap mata dan menghabisi korban, menggunakan Pisau dapur. Alat Bukti lain yang digunakan pelaku, berupa palu. Palu yang dibeli dulu oleh tersangka, digunakan untuk pecahkan kaca rumahnya korban.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizki membenarkan. Tersangka aaat menghabisi korban, menggunakan narkoba jenis Sinte.

"Tersangaka dijerat pasal berlapis, dengan ancaman antara 20 Tahun atau bisa seumur hidup." Pungkasnya. (***/RIK)


SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Polresta Bogor Kota Gelar Jumpa Pers, Kasus Pembunuhan Security"

Posting Komentar