Surabaya Targetkan Hutan Kota Seluas 3.300 Hektare

Suasana sejuk dan asri hutan beton di Suabaya

JATILUHUONLINE.id - SURABAYA, Pemerintah Kota Surabaya menargetkan bisa memenuhi target luasan hutan kota sesuai Perda 15 Tahun 2014 yakni sebesar 10 persen atau 3.300 hektare dari total luas wilayah Surabaya di kisaran 33.000 hektare.

Kepala Dinas Pertanian Surabaya Djoestamadji, di Surabaya, Senin (20/4), mengatakan luas hutan kota tersebut harus dapat direalisasikan selambat-lambatnya 10 tahun setelah perda itu disahkan. "Saat ini, kami sudah berkoordinasi dengan dinas pengelolaan bangunan dan tanah (DPBT) terkait pengadaan lahan baru untuk hutan kota," katanya.

Menurut dia, saat ini hutan kota yang sudah dimiliki Surabaya tersebar di sejumlah wilayah, misalnya di Pakal (13 hektare), Balas Klumprik (4,3 hektare), dan kawasan Pamurbaya (500 hektare). Dinas Pertanian, lanjut dia, selama beberapa tahun terakhir sudah melakukan perluasan hutan kota. Anggaran untuk itu pun selalu digelontorkan tiap tahun.

Oleh karenanya, instansi yang beralamat di Pagesangan tersebut yakin, target yang ditetapkan perda bakal tercapai. Pada 2011, anggaran perluasan dan pemeliharaan hutan kota mencapai Rp 3,721 miliar.
Pada 2012 senilai Rp 1,506 miliar, 2013 senilai Rp 1,510 miliar, 2014 senilai Rp 978 juta, sedangkan tahun ini dipatok di jumlah Rp 981 juta.

Jika dilihat secara detail, tampak terjadi penurunan anggaran sebab pada perluasan dan pemeliharaan di tahun-tahun awal, dibutuhkan ruang dan pematangan lahan lebih banyak sehingga diperlukan pula dana untuk pengurukan dan pengolahan lahan. Sedangkan di tahun-tahun setelahnya, kegiatan yang dilakukan adalah pemeliharaan tumbuhan dan penanaman.

Ia mengatakan target yang tertuang di perda bukan hanya kewajiban satu instansi, melainkan mesti dipenuhi oleh sinergi di antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Selain itu, Dinas Pertanian sedang melakukan komunikasi dengan DPBT terkait pengadaan lahan di Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut, dan Gununganyar.

"Ada perbedaan antara hutan kota dan taman kota. Jika taman, umumnya mayoritas tanaman berupa bunga-bunga atau tumbuhan dengan jenis relatif berukuran kecil. Kalau hutan kota, tanamannya fokus pada jenis yang lebih besar, keras, dan rindang. Fungsi tanaman lindung untuk memproduksi oksigen yang dikedepankan," kata Kasi Kehutanan Dinas Pertanian Surabaya Suzy Irawati Fauziah.

Rencananya, kata Suzy, tahun ini akan ada pula penambahan fasilitas kantor dan gudang di hutan kota Pakal dan Balas Klumprik. Fungsinya, sebagai tempat pengawasan dan koordinasi. Sementara itu, sejak beberapa tahun lalu, Pamurbaya sudah memiliki Mangrove Information Center (MIC) yang juga berfungsi sebagai tempat pengawasan dan koordinasi. [rol, antara]

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Surabaya Targetkan Hutan Kota Seluas 3.300 Hektare"

Posting Komentar