Saran Pemkab Purwakarta, Pembagian Daging Kurban Menggunakan Daun, ini Alasannya!

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Jelang Hari Raya Idul Adha, pemerintah kabupaten Purwakarta akan mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan dan pembagian daging kurban tidak menggunakan kantong plastik.

Pemkab menilai, kebiasaan masyarakat saat ini, pembagian daging kurban sering menggunakan dengan bahan dari kantong plastik yang menurutnya plastik itu sulit untuk diurai.

Oleh karena itu, pemkab Purwakarta akan meminimalisir penggunaan kantong plastik tersebut, dan menyarankan diganti dengan dedaunan semisal daun pohon pisang, pohon jati atau lainnya. 

"Nanti kita sosialisasikan melalui surat edaran, agar panitia kurban tidak menggunakan kantong pastik," ujar Bupati Anne di Purwakarta, Selasa (30/7/2019) 

Menurut Anne, pengurangan sampah plastik ini akan terus dilakukan di lingkungan Pemkab Purwakarta, mengingat sampah plastik salah satu komponen yang sulit untuk didaur ulang. 

"Target kita adalah mengurangi sampah plastik yang memang sulit diurai," katanya. 

Beberapa kecamatan yang disarankan Bupati Anne menggunakan bungkus dari daun jati, yakni  Kecamatan Wanayasa dan Kiarapedes. Karena kedua wilayah tersebut masih banyak pohon jati. 

Sementara untuk sistem pembagian, Anne menyerahkan sepenuhnya kepada pihak panitia atau masyarakat yang akan berkurban. 

"Untuk sistem pembagian apa mau diantarkan atau menggunakan kupon, ya, kita serahkan pada panitia. Kan, mereka yang tahu wilayah dan kondisinya masing-masing," jelasnya. (mh)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Saran Pemkab Purwakarta, Pembagian Daging Kurban Menggunakan Daun, ini Alasannya!"

Posting Komentar