Aksi Buruh Purwakarta Tolak Revisi UU Nomor 13/2003 Dterima DPRD


Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta menuntut Anggota Dewan Purwakarta untuk tidak merivisi UU No. 13 Tahun 2003, di depan gedung DPRD Purwakarta akhirnya diterima.


Tuntutan serikat buruh itu dikabulkan setelah mereka melakukan audiensi cukup panjang dengan sejumlah anggota dewan Purwakarta di ruang rapat gabungan komisi.

Ketua DPRD sementara Ahmad Sanusi berjanji pihaknya akan memerintahkan kepada sekretariat untuk membuat rekomendasi atas tuntutan FSPMI ke DPR RI.

”Kami akan membuatkan rekomendasi yang dimaksud, termasuk menyurati Bupati guna membuat surat rekomendasi yang sama sesuai tuntutan FSPMI,” ujarnya.

Ahmad Sanusi menambahkan, pada prinsipnya semua anggota DPRD mendukung pergerakan kaum buruh, agar UU No. 13/2003 tidak direvisi.

Sementara menurut salah satu anggota Fraksi PKB Hj. Neng Supartini, S.Ag mengatakan, sebenarnya tahun ini belum ada wacana program legislasi nasional yang membahas UU. 13/2003.

”Artinya belum prioritas, mungkin tahun-tahun yang akan datang bisa jadi masuk dalam pembahasan,” ujar Neng.

Sementara itu, menurut AS Pribadi perwakilan pengurus PUK FSPMI Indorama Polyster yang ikut dalam kelompok peserta audiensi kepada media mengatakan, alasan tidak ingin UU No. 13/003 direvisi, karena hal ini akan mengebiri hak-hak buruh.

”Lebih dari itu Yayasan atau outsourcing, akan masuk di berbagai sektor. Sekarang kan cuma dibatasi sekitar tenaga keamanan saja. Nantinya kalau UU ini direvisi Yayasan sebagai perekrut tenaga kerja, bisa memasuki sektor mana saja” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan anggota FSPMI mendatangi gedung DPRD dengan mengendarai beberapa mobil dan kendaraan lainnya. Rabu, (14/8/2019).

Mereka melakukan orasi di depan pintu paga DPRD Purwakarta, menuntut anggota DPR untuk tidak merevisi UU No. 13 Tahun 2003, sebelum perwakilan mereka diterima pimpinan dewan.

Sejumlah petugas keamanan dari Polres Purwakarta dan Satpol PP pun dikerahkan sebagai antisipasi segala kemungkinan yang terjadi. (**)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER