Pelantikan Kepala Desa Sukatani Diwarnai Protes

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Menjelang detik-detik pelantikan Asep Sumpena menjadi kepala Desa Sukatani kembali dan memberhentikan Fariz Ridwan selaku kepala desa antar waktu Desa Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta kantor pemerintah Desa Sukatani dipenuhi spanduk penolakan.

Pelantikan bakal dilaksanakan hari ini Jumat tanggal 9 Agustus 2019 pukul 14:00 Wib, bertempat di Bale Janaka Pemkab Purwakarta Provinsi Jawa Barat.

Menurut Ketua Bamusdes Desa Sukatani, Beni, pelantikan ini menindaklanjuti surat putusan Mahkamah Agung RI pengadilan tata usaha negara Jakarta nomor 43/B/ 2017/PTUN JKT jis. Putusan PTUN Bandung nomor 97/6/2017/PTUN -BDG tgl 16 juli 2019.

Sehubungan dengan itu maka Pemerintah Kabupaten Purwakarta berkewajiban merehabilitasi dan mengembalikan kedudukan Asep sumpena sebagai kepala Desa Sukatani dan memberhentian Fariz ridwan sebagai kepala desa antar waktu Desa Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta.

“Pelaksanaannya nanti jam dua di Bale Janaka Pemkab Purwakarta, bukan disini kang,” ungkap Beni saat ditanya sejumlah awak media. Jumat (9/8/2019) pagi.

Diakui Beni, jelang pelantikan diwarnai demo penolakan serta tuntutan yang dilakukan segelintir orang.

“Ketidak puasan itu, mereka luapkan kedalam bentuk tulisan didalam spanduk berwarna putih, dipasang didepan kantor desa. Isinya menolak pelantikan kepala desa, juga meminta keadilan dari Ibu Bupati Purwakarta,” kata Beni.

Namun kata Beni, pelayanan terhadap masyarakat dikantor Desa Sukatani tetap berjalan seperti biasa dan kondusif.

“Untuk menjaga keamanan, kami telah Berkoordinasi dengan POLSEK dan KORAMIL Sukatani,” pungkas ketua Bamusdes Sukatani tersebut.  ***

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER