Warga Cimayasari Nyaris Jadi Korban Trafficking

Subang, Jatiluhuronline.com - Ratnasari Binti Darmi (32) Warga Kampung Ciistal Rt. 005 Rw. 002 Desa Cimayasari Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang nyaris jadi korban perdagangan orang (Trafficking) menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke negara tujuan Saudi Arabia di Timur Tengah. 

Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Seksi Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Kasi Binapenta) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, H. Indra Suparman kepada wartawan dikutip dari pasundanekspres.co.

Menurut keterangan Darmi (54) orang tua Ratnasari Jum'at (06/09/2019) dirumah kediamannya kepada Jatiluhuronline.com, ia membenarkan bahwa anaknya akan diberangkatkan ke negara tujuan Saudi Arabia melalui PJTKI PT. Putra Timut Mandiri dengan agen PJTKI berinisial R warga Kampung Babakan Situ Desa Cipeundeuy Kecamatan Cipeundeuy.

"Awalnya saya ke ibu R (Agen PJTKI), hanya minta anak saya di izinkan pulang untuk menjenguk anaknya yang sakit. Namun tidak digubris, dan di abaikan. Akhirnya saya minta bantuan ke Kades, dan ditindak lanjuti dengan mengirim surat ke PT. Putra Timur Mandiri dan Disnakertrans Kabupaten Subang, bernomor 560/629/VIII/2019/Pe. Setelah dua hari, anak saya (Ratnasari) akhirnya pulang." ungkapnya dengan nada kesal, mengeluarkan unek-unek hatinya.

Ditambahkan Darmi, pasca kepulangan anaknya ke kampung halaman, ia langsung didatangi oleh ibu R Agen PJTKI PT. Putra Timur Mandiri. Dan ia sempat meminta ma'af, sekaligus memohon kepadanya, agar putranya mau menandatangani surat pernyataan pembatalan keberangkatan ke negara tujuan. Dengan alasan ke tidak tahuan, adanya penundaan/ penangguhan (moratorium) pengiriman TKI ke negara Saudi Arabia. (***) 

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER