Selain Guru Ngaji, Baznas Siapkan Bantuan Untuk Narapidana

H. Saparudin, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Purwakarta - 
Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta memastikan akan bantu warga Purwakarta yang terdampak covid-19 selama 3 bulan kedepan. 

"Rencana membantu penanganan dampak covid 19, berkoordinasi dengan gugus tugas terkait yang tidak tercover oleh, PKH, Pusat, Provinsi, Kabupaten dan dana Desa, akan dicoba disantuni oleh Baznas," ujar H. Saparudin, S.Fil Ketua Baznas Kab. Purwakarta. Kamis, (16/04/2020).

Selain guru ngaji, Baznaspun akan memberikan bantuan kepada keluraga Lapas yang baru dibebaskan, pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan pihak Baznas Provinsi bahwa ia ditugaskan untuk menyantuni keluarga lapas yang dibebaskan akibat adanya covid 19. 

"Dengan rincian keluarga lapas yang baru dibebaskan sebanyak 46 orang, dari Lapas Purwakarta, dan Lapas dari Kabupaten lain tetapi warga Lapas tersebut masih penduduk Purwakarta" katanya.

Adapun alokasi anggaran untuk bantuan tersebut bersumber dari pengumpulan Zakat, Infak, Shodaqoh warga Purwakarta dan ASN diperuntukan bagi masyarakat umum, sedangkan penyaluran bantuan/santunan bagi warga lapas yang dibebaskan itu bersumber dari provinsi.

"Untuk bantuan covid19 ini menganggarkan sampai 800 juta, sementara kalau ditambah program santunan bagi guru ngaji itu mencapai 1 M" katanya.

Kemudian Saparudin mengatakan bahwa Perbub 155 tahun 2020 yang di tanda tangani Bupati Purwakarta beberapa bulan lalu dinilai masih belum efektif, hal tersebut dikarenakan ada beberapa instansi yang tidak mau mengikuti dan ogah-ogah menyetorkan, dengan begitu menurutnya sudah mengabaikan Perbup tersebut.

"Pusat Sorotan Baznas pada pendapatan pengumpulan Inpak, Zakat dan Shodakoh itu ada di ASN. Sebagai contoh dari beberapa Dinas, ada 1 dinas dengan jumlah ASN yang begitu banyak hanya menyetor 200 Ribu, dan itu memalukan juga sangat menghawatirkan," ungkap Saparudin.

Namun demikian, kata Saparudin, Baznas akan tetap membuat laporan keseluruhan dinas dan Intansi untuk dilaporkan kepada Bupati Purwakarta, dengan rincian satu persatu dinas atau intansi, lengkap setoran tertera. 

"Tercatat pendapatan pengumpulan yang telah diterima sampai hari ini mencapai 50 – 60 persen, karena ada beberapa Dinas yang belum menyetor sama sekali dan terhambat adanya virus Corona" pungkasnya. (zn/jto/mh)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER