Warga Korban 'Hujan Batu' dan PT MSS Mengadakan Kesepakatan, ini Hasilnya

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Menindaklanjuti terjadinya kerusakan pada beberapa rumah warga di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta akibat 'hujan batu' yang terjadi pada Selasa, 8 Oktober 2019 yang lalu. 

Pihak manajemen PT Mandiri Sejahtera Sentra (PT MSS) pada hari Kamis, 10 Oktober 2019 telah melakukan pertemuan dengan 6 (enam) orang perwakilan yang di tunjuk oleh warga yaitu Bpk Dodi Dores, Bpk Junaedi, Bpk Ujang, Bpk H. Kholid, Bpk H. Iwid, Bpk H.Dayat (ketua RT09), H. Aceng dan H. Abung untuk mendiskusikan penyelesaian ganti rugi atas warga Kp Cihandeuleum Desa Sukamulya yang terdampak atas kejadian tersebut. 

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pjs Kades Sukamulya Bpk Dedi Supriadi beserta pihak Muspika Kecamatan Tegal Waru, yaitu Camat Bpk H. Ahmad Korib, SH, MH, Danramil Kapten Arm Rambat, Kapolsek Kompol Slamet Harijanto SH serta disaksikan oleh Kadis Lingkungan Hidup Purwakarta Bpk Drs.R.Deden Guntari.

Dalam pertemuan yang berlangsung kondusif, telah dicapai kesepakatan antara pihak PT MSS dengan pihak warga, yakni : 
  1. Pihak PT MSS dan warga akan bergotong royong membersihkan sisa-sisa longsoran sebagai wujud kerja sama dan hubungan baik. 
  2. Baik PT MSS maupun warga menyadari bahwa keberadaan PT MSS adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dimana hubungan yang harmonis harus selalu dapat dijaga agar dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. 
  3. Dengan adanya kesepakatan yang telah ditandatangan, pihak warga berjanji tidak akan lagi mempermasalahkan peristiwa longsoran batu yang terjadi pada tanggal 8 Oktober 2019 yang lalu serta akan terus mendukung keberadaan dan operasional PT MSS dan Pihak MSS juga berjanji untuk selalu menjalankan prinsip ke-hati hatian di dalam operasional dengan mengikuti peraturan pertambangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu, pihak perusahaan juga menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Ibu Bupati Purwakarta, Bpk Wakil Bupati dan Bpk Kapolres Purwakarta beserta segenap aparat Pemerintah lainnya yang telah memberikan arahan, nasihat dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut. 

Terpisah, Kepala Desa Sukamulya Dedi Supriadi mengatakan mengatakan, terkait relokasi yang dianjurkan Dedi Mulyadi, menurutnya itu urusan lain, yang paling penting adalah ganti rugi dari pihak perusahaan dapat terealisasi. 

"Jika sudah selesai maka membahas soal relokasi, cuman saran dari Pak Dedi tadi untuk direlokasi," kata dia. 

Dia menyebut, soal ditutup dan tidaknya perusahaan tersebut itu bukan urusan masyarakat, yang paling penting adalah perusahaan harus ganti rugi kerugian mereka. 

"Intinya pihak perusahaan harus mengganti rugi, soal ditutup dan tidak bukan urusan masyarakat, namun mereka setuju jika perusahaan itu ditutup," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, pada hari Selasa (8/10/2019) lalu, warga di Kampung Cihandeulem, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta dihujani batu berukuran besar hingga mengakibatkan tujuh rumah rusak dua di antaranya hancur, dan satu sekolah rusak.

Peristiwa tersebut terjadi akibat dari aktivitas peledakan dari perusahaan tambang batu PT MSS yang minumbulkan getaran hingga terjadinya 'hujan batu' dari ketinggian 500 meter.

Hingga kini, warga mengaku trauma setelah peristiwa itu terjadi, karena dikhawatirkan sisa-sisa bebatuan di lereng gunung menggelinding menimpa permukiman warga. []

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER