Cipta Kondisi Operasi Miras, Polisi Sita 47 Miras Berbagai Merk

Cipta Kondisi Operasi Miras Satreserse Narkoba Purwakarta

Purwakarta, Jatiluhuronline.com
- Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menyita puluhan minuman keras (Miras) dari empat tempat berbeda yang berkedok warung jamu. Warung jamu tersebut berlokasi di Kelurahan Sindangkasih, Kelurahan Nagri Kaler, dan Babakancikao.

Pada giat Cipta Kondisi Operasi Miras yang digelar pada Senin 5-6 November 2018 itu, petugas berhasil mengamankan 47 miras dari berbagai merek.

“23 botol miras dari berbagai merk, 24 botol miras oplosan dan uang tunai yang diduga hasil dari penjualan miras senilai Rp. 1.125.000 saat ini berada dalam pengawasan kami dan kami simpan ditempat yang benar benar aman,” jelas Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo pada Selasa (6/11/2018).

Baca Juga : 

Uniknya, minuman haram tersebut tidak hanya dikemas dalam botol kaca tapi juga di dalam botol plastik bekas botol air mineral.

“Selain miras yang dikemas dalam sebuah botol, ada juga puluhan miras oplosan yang dikemas dalam botol bekas air mineral,” jelasnya.
Heri mengaku pihaknya akan terus lebih gencar lagi dalam melakukan operasi miras dan narkoba ke sejumlah tempat yang disinyalir menjadi sarang peredaran Miras dan Narkoba, sampai menjelang malam pergantian tahun 2018 pada Desember mendatang.

“Sudah mau dekat tahun baru. Kami akan lebih intensif melakukan operasi,” pungkasnya. (****/MH)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Cipta Kondisi Operasi Miras, Polisi Sita 47 Miras Berbagai Merk"

Posting Komentar